Larangan Kembang Api Tahun Baru Jakarta 2026: Kebijakan Tegas dan Penuh Empati
KaltimExpose.com, Jakarta – Perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026 di Jakarta akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena larangan kembang api diberlakukan untuk seluruh kegiatan yang memakai izin resmi, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.
Dilansir dari detiknews, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa kebijakan larangan kembang api mencakup acara di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lain di seluruh Jakarta. Langkah ini diambil bukan semata aturan administratif, tetapi juga sebagai wujud keprihatinan terhadap musibah yang menimpa sejumlah daerah di Sumatera.
Menurut Pramono, Jakarta ingin menyambut tahun baru dengan suasana yang lebih khidmat dan penuh empati. “Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” ujarnya.
Larangan tersebut juga direspons oleh sejumlah pengelola tempat umum. Misalnya, PT Sarinah menyatakan akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tidak mengadakan pesta kembang api dalam perayaannya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
Penerapan larangan kembang api ini bukan berarti pemerintah melarang warga secara personal. Pramono mengakui keterbatasan pemerintah untuk mengatur perilaku perorangan yang menyalakan kembang api secara mandiri, namun dia mengimbau agar masyarakat menahan diri untuk tidak menyalakannya demi menjaga ketentraman dan rasa empati bersama.
Selain itu, Satpol PP DKI Jakarta juga akan aktif memantau pelaksanaan perayaan malam Tahun Baru di berbagai titik, memastikan larangan tersebut ditaati. Jika ada pihak yang tetap mengadakan kembang api dalam acara berskala besar, Satpol PP akan memberikan peringatan tegas untuk menghentikannya.Sebagai alternatif dari pesta kembang api, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan perayaan dengan kegiatan yang lebih sederhana namun tetap meriah, seperti doa lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, dan atraksi drone di lokasi utama seperti Bundaran HI. (Jie)




