KaltimExpose.com, Tenggarong –Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan komitmennya dalam mendukung program percepatan pembentukan wilayah Ibu Kota Negara (IKN), termasuk proses penegasan batas wilayah yang terdampak delineasi IKN.
Hal tersebut ditegaskan Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, Dafip Haryanto, saat mengikuti Rapat Koordinasi Penegasan Batas Delineasi IKN yang digelar di Aula Kantor Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Rabu (4/6/2025).
“Pada prinsipnya, kita sudah membuat regulasi yang mendukung proses ini. Unsur Pemerintah Kukar sepenuhnya mengikuti dan mendorong percepatan program Otorita IKN,” kata Dafip Haryanto.
Sebanyak 15 desa/kelurahan di Kukar diketahui terpotong delineasi wilayah IKN. Dari jumlah tersebut, tiga wilayah yaitu Desa Tani Harapan, Kelurahan Teluk Dalam, dan Kelurahan Dondang, sebagian besar penduduknya berada di dalam wilayah IKN, sehingga nama wilayah tersebut berpotensi digunakan oleh otorita IKN.
Untuk Desa Batuah yang 60 persen wilayahnya masuk dalam IKN, Pemerintah Kukar menyarankan agar IKN menggunakan nama lain, sementara nama “Desa Batuah” tetap digunakan oleh Kukar untuk sisa wilayah 40 persen yang masih menjadi bagian kabupaten.
Sementara itu, Kuswanto, Direktur Pengendalian Penyelenggaraan Pemerintahan dan Perizinan Pembangunan OIKN menjelaskan bahwa kunjungan bersama ini bertujuan menegaskan batas wilayah yang terdampak delineasi di Kecamatan Loa Janan.
Dari 15 wilayah tersebut:
- 8 desa/kelurahan seperti Bakungan, Loa Duri Ulu, Loa Duri Ilir, Jonggon, Sungai Payang, Tamapole, Jawa, dan Muara Kembang dipastikan berada di luar delineasi IKN, sehingga tetap menjadi wilayah Kukar.
- 3 wilayah lain yaitu Kelurahan Muara Jawa Ulu, Muara Jawa Pesisir, dan Muara Jawa Tengah masuk sepenuhnya dalam IKN. Nama wilayah ini dapat digunakan oleh OIKN.
Terkait dengan kondisi di Kecamatan Muara Jawa yang wilayahnya kini menyusut hanya tinggal dua kelurahan di bawah administrasi Kukar, disarankan untuk bergabung ke Kecamatan Sanga Sanga. Pemkab Kukar juga diminta segera menyusun regulasi baru terkait penegasan batas dan penataan wilayah kecamatan, desa, dan kelurahan.
Acara ini diakhiri dengan peninjauan lapangan di batas wilayah antara Kukar dan IKN. Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kepala Disdukcapil Kukar Muhammad Iryanto, Kepala DPMD Kukar Arianto, Camat Loa Janan Heri Rusnadi, serta jajaran Forkopimcam Loa Janan dan perwakilan desa dari wilayah Muara Jawa.
Sumber Prokom Kukar.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.