KaltimExpose.com, Samarinda –  Aksi perusakan hutan kembali terjadi. Kali ini, kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda, Kalimantan Timur, yang menjadi korban. Sebanyak 3,26 hektare lahan pendidikan dan konservasi ini dihancurkan oleh aktivitas tambang batu bara ilegal tepat saat civitas akademika menjalani libur Lebaran.

Aksi penyerobotan ini berlangsung pada 4–5 April 2025, saat situasi kampus relatif lengang. Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fakultas Kehutanan Unmul, Rustam Fahmy, mengatakan perusakan terjadi di area Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS), termasuk di zona penting untuk penelitian dan pelatihan akademik.

“Rusaknya parah. Hutan kami habis lebih dari 3 hektare. Pohon ulin ikut dirobohkan. Padahal kawasan ini jadi tempat belajar semua kampus di Kaltim,” ujarnya, Senin (7/4).

Temuan ini menghebohkan. Lima unit excavator terekam aktif menggali dan meratakan lahan. Dokumentasi udara menggunakan drone membuktikan kehadiran alat berat, serta dua mobil tangki BBM dan beberapa pekerja di dalam kawasan kampus.

Ironisnya, kawasan ini sebelumnya sudah diajukan perlindungan ke Gakkum KLHK pada Agustus 2024, namun tak ada respons berarti. Bahkan surat permohonan perlindungan dengan nomor 2118/UN17.4/TA.03.00/2024 menyebutkan telah terjadi aktivitas tambang yang menyebabkan longsor dan rusaknya pagar pembatas kampus.

“Aktivitas ini memang dilakukan saat libur, secara diam-diam. Tapi kami awasi, dan pada 5 April kami turun langsung untuk memberhentikan aktivitas,” tegas Rustam.

Diduga Dilakukan oleh Tambang Ilegal

Mareta Sari dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim mencurigai bahwa pelaku merupakan perusahaan tambang ilegal. Indikasi ini diperkuat oleh temuan surat pengajuan kerja sama penambangan yang pernah dikirim ke Unmul pada Agustus 2024, namun telah ditolak kampus karena tidak sesuai peruntukan.

Sementara itu, David Muhammad, Kepala Balai Gakkum KLHK Kalimantan, menyebut proses penyelidikan sudah berjalan. Pihaknya mengaku telah menerima laporan sebelumnya, namun ada miskomunikasi hingga surat tidak teregister secara resmi.

“Kami sudah cek lokasi bersama Dinas Kehutanan, ESDM, dan Unmul. Dugaan awal memang mengarah ke aktivitas tambang ilegal. Namun karena tidak tertangkap tangan, proses hukum sedang dikembangkan,” katanya.

DPRD Kaltim: Ini Serangan Terhadap Dunia Pendidikan!

Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, mengecam keras penyerobotan kawasan kampus.

“Saya sangat prihatin dan mengecam keras aktivitas tambang ilegal ini. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga bentuk serangan terhadap dunia pendidikan dan lingkungan hidup,” ucapnya, Senin (7/4).

Reza juga mendesak penegak hukum agar bertindak cepat, tanpa kompromi. Ia bahkan menyebut akan memanggil instansi terkait untuk memberi penjelasan dan menyusun langkah konkret agar kejadian serupa tak berulang.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan, apalagi di kawasan strategis pendidikan dan konservasi,” tegas politisi Gerindra itu.

KRUS Bukan Lahan Kosong

KRUS bukan sekadar hutan biasa. Kawasan ini telah digunakan sejak 1974 sebagai laboratorium alam oleh Fakultas Kehutanan Unmul dan berbagai perguruan tinggi di Kalimantan. Kawasan ini menjadi warisan ekologis dan ilmiah yang seharusnya dilindungi, bukan dijadikan target oleh tambang liar.

“Kita harus menjaga hutan pendidikan ini sebagai warisan generasi mendatang. Bukan jadi korban keserakahan industri tambang,” tutup Reza.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan