KaltimExpose.com, Sendawar –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini menggelar rapat koordinasi dan supervisi di Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Rapat yang diadakan di ruang Diklat kantor Bupati lantai III ini berfokus pada evaluasi dan peningkatan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) serta Sistem Pengendalian Internal (SPI) untuk tahun 2024. Kegiatan ini juga mencakup pemantauan progres proyek strategis di Kubar.

Kasatgas KPK, Andy Purwana, memaparkan berbagai tugas dan fungsi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Andy, KPK memiliki beberapa fungsi kunci: pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, dan eksekusi. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan pencegahan dengan koordinasi yang efektif bersama instansi terkait, serta melakukan monitoring dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan untuk memastikan tidak ada tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Dr. Ayonius S. Pd. MM, Inspektur, Kepala PD, dan Kepala Bagian di lingkungan Pemkab Kubar. Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat daerah Kubar memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan nilai MCP serta SPI.

Fokus Pencegahan dan Peningkatan Tata Kelola
Salah satu fokus utama dari rapat koordinasi ini adalah pencegahan tindak pidana korupsi. Untuk itu, KPK menekankan pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan melalui sejumlah langkah strategis. Perangkat daerah diharapkan dapat mempercepat sertifikasi aset, menyelesaikan masalah terkait aset, menangani tunggakan pajak, dan meningkatkan inovasi perpajakan.

Lebih lanjut, Andi Purwana menjelaskan, “Kami ingin memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan prosedur dan efektif dalam mencegah korupsi. Penindakan yang kami lakukan mencakup penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap kasus korupsi. Sedangkan eksekusi bertujuan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.”

Peningkatan Nilai MCP dan SPI
MCP dan SPI merupakan indikator penting dalam penilaian integritas dan efektivitas pencegahan korupsi. Dalam rapat tersebut, dibahas juga langkah-langkah untuk meningkatkan nilai MCP dan SPI. Beberapa inisiatif yang diperkenalkan mencakup pelaksanaan pendidikan antikorupsi, sertifikasi penyuluh anti-korupsi, dan pelaksanaan survei penilaian integritas.

Survei penilaian integritas ini diharapkan dapat membantu institusi dalam memetakan risiko korupsi dan mengukur efektivitas upaya pencegahan yang telah dilakukan. Dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program-program antikorupsi yang ada, diharapkan Kabupaten Kutai Barat dapat mencapai kemajuan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan ini, KPK juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pelaporan gratifikasi. Semua langkah ini dirancang untuk menciptakan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel di Kabupaten Kutai Barat.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan