KaltimExpose.com, Jakarta –ÂKetua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengklaim bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tetap solid dalam mengusung pasangan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 mendatang. Namun, Zulhas mengakui ada kemungkinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapat mengubah sikapnya. “Bukan hanya solid, tapi kokoh, plus-plus kokoh. Jakarta itu Ridwan Kamil-Suswono, kecuali PKS berubah,” kata Zulhas di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Menurut Zulhas, pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ketentuan Undang-Undang Pilkada, PKS memiliki peluang untuk mengusung kadernya sendiri di Jakarta, yang bisa mengubah konstelasi politik dalam koalisi tersebut. “Kan dia (PKS) cukup usung sendiri, kalau kita (KIM) tetap mendukung Ridwan Kamil,” tambah Zulhas.

Zulhas menegaskan bahwa keputusan KIM Plus untuk mendukung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur Jakarta sudah bersifat final dan tidak akan berubah. “Kalau kami putuskan, ya memang Ridwan Kamil,” tegas Zulhas.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa keputusan MK terkait Pilkada tidak akan mempengaruhi kekompakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dalam Pilkada Jakarta. “Insyaallah solid. Kami sudah melakukan koordinasi, tidak ada masalah dengan keputusan MK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Dasco juga menyatakan bahwa siapapun lawan Ridwan Kamil di Jakarta tidak menjadi masalah, termasuk jika harus menghadapi calon lain seperti Anies Baswedan atau bahkan melawan kotak kosong. “Jika melawan kotak kosong, syaratnya lebih tinggi, yaitu 50+1. Kalau calonnya ada tiga, persyaratannya tidak terlalu berat, jadi kami sudah siap,” jelas Dasco.

Terkait peluang Anies Baswedan diusung oleh PDIP, Dasco menyebut hal itu adalah bagian dari hak demokrasi dalam Pilkada. “Ya namanya demokrasi, kontestasi di Pilkada ya tidak apa-apa,” ujar Dasco.

Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 pada acara di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024). Deklarasi ini sekaligus menyapu bersih parpol-parpol pendukung di Pilkada Jakarta 2024, dengan total dukungan dari 12 partai politik, termasuk Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, PKS, Perindo, PSI, PPP, Gelora, Garuda, dan Partai Prima.

Sebelumnya, PKS, PKB, dan NasDem yang sebelumnya mendukung Anies Baswedan sebagai calon gubernur Jakarta kini telah bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju untuk mendukung Ridwan Kamil. Dengan dukungan dari sembilan partai tersebut, Ridwan Kamil mengantongi total 90 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sementara itu, PDIP menjadi satu-satunya partai yang tidak bergabung dalam barisan pendukung Ridwan Kamil-Suswono.

Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah. Partai atau gabungan partai politik kini tidak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ambang batas pencalonan kini berada di rentang 6,5 persen hingga 10 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di daerah tersebut.

Dengan perubahan aturan ini, PDIP akhirnya bisa mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Hal ini juga memungkinkan partai lain, termasuk yang tergabung di dalam KIM Plus, untuk mencalonkan sendiri di Pilkada 2024 asalkan memenuhi syarat yang ditentukan dalam putusan MK.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa keputusan MK tentang ambang batas pencalonan dapat mempengaruhi kesepakatan koalisi Pilkada 2024 di berbagai daerah. “Waktunya yang sempit ini bisa membuat tatanan yang sudah dikelola oleh masing-masing partai menjadi terganggu,” kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (22/8/2024).

Dasco juga mengungkapkan bahwa perubahan ini tidak hanya berdampak pada Koalisi Indonesia Maju, namun juga pada koalisi-koalisi lain. “Mungkin pada saat nanti mau pendaftaran bisa dilihat nanti betapa nanti di daerah-daerah itu ada koalisi-koalisi yang tadinya sudah terbentuk akhirnya kemudian karena syarat ini kemudian mungkin kesepakatan itu tidak bisa dijalankan,” jelas Dasco.

Akibat perubahan ini, Partai Gerindra dan Koalisi Indonesia Maju pun terpaksa melakukan pemetaan ulang strategi Pilkada di berbagai daerah. “Ini yang kemudian kita simulasikan,” ujar Wakil Ketua DPR RI itu.

Artikel ini telah tayang di Liputan6.com.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan