Kasus Ojol Dilindas Rantis Brimob: Desakan Transparansi Menguat, 7 Anggota Diamankan

KaltimExpose.com, Jakarta –Kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025) memicu gelombang desakan dari berbagai pihak agar kasus ini diusut secara transparan. Sorotan publik datang dari Komnas HAM, MUI, koalisi masyarakat sipil, hingga Wapres Ma’ruf Amin yang menilai keadilan harus ditegakkan demi mencegah impunitas aparat.
Dilansir dari Kompas, tragedi tewasnya Affan Kurniawan di tengah aksi unjuk rasa memunculkan reaksi keras dari banyak kalangan. Mereka menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bertindak tegas, adil, dan transparan.
Anggota Komnas HAM bidang Pengaduan, Saurlin P Siagian, menegaskan perlunya sikap tegas Polri dalam mengusut tuntas kasus ini.
“Satu, Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan melakukan penegakan hukum secara adil, transparan, tegas, dan akuntabel,” ujarnya, Jumat (29/8/2025).
Menurut Saurlin, prinsip transparansi harus berlaku bagi seluruh anggota kepolisian yang terlibat, baik pelaku langsung maupun pihak terkait. Pengusutan ini juga dinilai penting untuk mencegah impunitas dan memulihkan hak korban.
Desakan serupa datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Umum MUI, Kyai Anwar Iskandar, meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.
“Pimpinan tertinggi aparat juga ikut datang melayat sekaligus menyampaikan permintaan maaf agar terasa empati terhadap korban dan keluarganya,” kata Anwar.
Anwar juga mengingatkan bahwa tragedi ini harus menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai aksi brutal tersebut memicu kemarahan publik di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Mulai dari kesulitan mencari pekerjaan, beban pajak yang makin terasa, serta beban-beban lain yang mudah menyulut emosi rakyat. Suasana kehidupan rakyat yang makin berat ini memerlukan kepekaan sosial yang tinggi dari para elite politik agar masyarakat merasakan kehadiran negara,” tegasnya.
Dari koalisi masyarakat sipil, kritik tajam datang dari Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, yang menyebut peristiwa ini sebagai catatan kelam demokrasi Indonesia.
“Kendaraan taktis lapis baja seperti Barracuda bukanlah alat untuk melindas warga sipil dalam aksi demonstrasi,” ungkapnya.
Usman menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Ia mendesak agar proses hukum dilakukan, bukan hanya terhadap pelaku lapangan tetapi juga pengambil keputusan di level komando.
“Kapolri juga harus bertanggung jawab atas kekerasan polisi yang berujung tewasnya seorang warga sipil ini,” katanya.
Wakil Presiden RI ke-13, Ma’ruf Amin, juga angkat bicara. Ia mendorong agar penyelidikan dilakukan secara cepat dan transparan demi menghadirkan rasa keadilan.
“Saya mengimbau kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan tepat. Khususnya dalam mengusut tuntas musibah yang terjadi dan melakukan penegakan keadilan secara transparan apabila terjadi pelanggaran hukum,” kata Ma’ruf.
Selain itu, Ma’ruf juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi.
“Saya juga meminta kepada semua lapisan masyarakat untuk tenang, tidak terprovokasi, dan tersulut emosi agar musibah ini bisa diselesaikan dengan secepat-cepatnya. Tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, perkembangan terbaru menyebutkan tujuh anggota Brimob telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Mereka adalah Kompol Cosmas, Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baharaka Yohanes David, Baharaka Jana Edi, dan Bripka Rohmat.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan tujuh anggota tersebut telah terbukti melanggar kode etik kepolisian.
“Terhadap 7 orang terduga pelanggar kami tetapkan dipastikan bahwa terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian,” jelas Karim dalam konferensi pers, Jumat.
Namun, hingga kini sanksi yang akan dijatuhkan belum diumumkan. Ketujuh anggota Brimob tersebut ditempatkan dalam penahanan khusus (patsus) di bawah pengawasan Propam untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.