KaltimExpose.com, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur mengambil langkah nyata untuk melestarikan bahasa daerah yang kian terancam punah. Upaya ini menyusul hasil riset yang menunjukkan semakin berkurangnya penutur asli di berbagai wilayah Kaltim.
Dilansir dari IDNTimes Kaltim, Subkoordinator Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kaltim, Atik Sulistiowati, menekankan bahwa pelestarian bahasa daerah harus dimulai sejak dini, dengan sekolah sebagai media paling strategis.
Atik menjelaskan, jika tidak segera ditangani, Kaltim berisiko kehilangan identitas budaya. Hal ini diperkuat kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim yang menemukan Bahasa Kutai Muara Kaman telah kehilangan seluruh penutur aslinya.
Sebagai bentuk penyelamatan, Disdikbud Kaltim telah menyelesaikan kurikulum muatan lokal (mulok) berbasis bahasa daerah untuk jenjang SMA. Penyusunan kurikulum dilakukan bertahap: kelas 10 pada 2023, kelas 11 pada 2024, dan kelas 12 pada 2025. Kini, seluruh SMA di Kaltim memiliki panduan lengkap untuk mengajarkan muatan lokal sesuai karakter daerah masing-masing. Proses penyusunan melibatkan 20 penulis dan dua mentor akademisi untuk memastikan kualitas materi.
Atik menambahkan, saat ini terdapat enam jenis muatan lokal yang dapat dipilih sekolah, termasuk bahasa daerah, seni budaya, dan potensi sumber daya alam.
“Sekolah bebas memilih sesuai karakteristik daerahnya. Misalnya di Paser memilih Bahasa Paser, di Berau Bahasa Berau, dan di Kutai Bahasa Kutai,” jelasnya.
Langkah ini penting agar generasi muda mengenal dan mencintai bahasa daerah mereka sendiri. Atik menekankan, bahasa lokal adalah bagian dari warisan budaya yang wajib dijaga dan dilestarikan.
“Anak-anak harus tahu bahwa bahasa daerah adalah bagian dari warisan budaya yang wajib dijaga dan dilestarikan,” pungkas Atik.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.






