KaltimExpose.com – Wacana pembentukan wilayah aglomerasi di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin menguat seiring dengan rencana penggabungan enam wilayah strategis yang meliputi Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Balikpapan, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Wilayah-wilayah ini diusulkan untuk mengikuti jejak kawasan Jabodetabek, yang telah lama menjadi pusat aglomerasi di Indonesia.
Gagasan ini disampaikan oleh Peneliti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Ady Irawan, dalam wawancara dengan Kaltim Post pada Jumat (9/8/2024). “Kami masih menunggu arahan dari Pak Menteri Perhubungan untuk pembentukan wilayah aglomerasi di enam wilayah ini, seperti di Jabodetabek,” ungkap Ady Irawan.
Usulan pembentukan wilayah aglomerasi ini menjadi semakin relevan setelah terbitnya Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang mencakup sebagian wilayah di PPU dan Kukar. Dengan perpindahan Ibu Kota Negara ke Kecamatan Sepaku, PPU, wilayah-wilayah ini dipandang memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat ekonomi dan infrastruktur yang terintegrasi.
Ady Irawan, yang memulai kariernya sebagai sekretaris lurah di Kecamatan Penajam pada tahun 2005, menjelaskan bahwa rencana ini akan mulai dibahas serius setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024. “Saat ini, para pejabat sedang fokus pada persiapan perayaan 17 Agustusan,” ujarnya.
Pembentukan wilayah aglomerasi ini akan memerlukan dukungan regulasi yang kuat, yang dapat berbentuk peraturan pemerintah (PP) atau peraturan presiden (Perpres). Ady Irawan, yang juga merupakan lulusan magister hukum dari Universitas Balikpapan (Uniba), menekankan pentingnya regulasi ini dalam mewujudkan aglomerasi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia juga mengungkapkan bahwa nantinya akan ada penandatanganan Letter of Agreement (LoA) oleh semua daerah yang masuk dalam wilayah aglomerasi. “Kita lihat saja nanti untuk terwujudnya wacana ini, yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Wilayah aglomerasi di Kaltim ini diharapkan dapat mengikuti model yang telah diterapkan di Jabodetabek, yang telah lama menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional berskala global. Aglomerasi Jabodetabek telah berhasil mengintegrasikan tata kelola pemerintahan, industri, perdagangan, transportasi terpadu, dan bidang strategis lainnya, yang menjadi contoh bagi rencana serupa di Kaltim.
Pembentukan wilayah aglomerasi ini di Kaltim tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan kawasan perkotaan yang terintegrasi, yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan adanya aglomerasi, diharapkan Kaltim dapat menjadi salah satu pusat ekonomi baru yang tidak hanya signifikan di tingkat nasional, tetapi juga di panggung global.
Enam wilayah yang diusulkan untuk menjadi bagian dari aglomerasi di Kaltim memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi pusat ekonomi yang kuat. Kota Balikpapan dan Samarinda, misalnya, sudah lama dikenal sebagai pusat ekonomi dan perdagangan di Kalimantan Timur. Sementara itu, Kabupaten PPU dan Kukar memiliki posisi strategis sebagai penopang Ibu Kota Negara yang baru.
Integrasi antara wilayah-wilayah ini akan memperkuat jaringan transportasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan akses terhadap berbagai layanan publik. Selain itu, aglomerasi ini juga akan membuka peluang investasi yang lebih besar, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, yang pada gilirannya akan menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Artikel tayang di Kaltimpost.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.