Jembatan Ring Road 2 Sangatta Kembali Didorong Masuk RKPD 2026, Dukung Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Kutim

jembatan Ring Road 2 dengan struktur bailey, penyambung ruas jalan sisi barat yang kembali diusulkan untuk dibangun permanen. (Fuji Pro Kutim)

KaltimExpose.com, Sangatta –  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menggulirkan rencana pembangunan Jembatan Ring Road 2 Sangatta sebagai langkah strategis memperkuat jaringan infrastruktur perkotaan. Proyek ini akan menjadi penghubung penting antara kawasan Jalan KH Abdullah dan Sangatta Lama dengan Jalan AW Syahranie di sisi barat kota, menggantikan jembatan bailey yang masih digunakan saat ini.

Dilansir dari Prok Kutim, proyek tersebut kembali diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026 dan telah ditetapkan sebagai salah satu prioritas strategis di sektor transportasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Abdi Setia, menjelaskan bahwa rencana pembangunan jembatan ini telah lama menjadi perhatian pemerintah daerah karena perannya yang vital dalam memperlancar arus kendaraan di kawasan perkotaan Sangatta.

“Yang kemarin itu, yang di sebelahnya itu. Direncanakan tahun depan. Itu tahun anggaran 2026,” ujar Joni saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Ia menambahkan, pembahasan RKPD saat ini masih berlangsung. Namun pihaknya sudah lebih dahulu mengusulkan agar proyek tersebut dimasukkan dalam agenda prioritas infrastruktur tahun depan.

“Cuma kan kita RKPD ini masih berjalan ya. Masih pembahasan. Tapi sudah kita usulkan juga, supaya bisa masuk (APBD 2025). Tapi ya kita lihat juga dengan kondisi keuangan kita ya. Istilahnya itu kalau bisa ya lebih bagus,” terangnya.

Menurut Joni, keberadaan Jembatan Ring Road 2 akan menjadi jalur alternatif strategis untuk mengurai kemacetan di jalan utama Sangatta. Selain itu, jalur lingkar ini juga akan memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat industri tambang Kutim.

Mengenai nilai pekerjaan, Joni menyebutkan anggaran pembangunan tidak jauh berbeda dengan proyek jembatan sebelumnya yang telah lebih dulu diresmikan Bupati Kutim.

“Untuk angkanya hampir sama dengan pekerjaan sebelumnya. Konsep dan teknisnya pun serupa, hanya berbeda lokasi saja,” ungkapnya.

Ia menegaskan, proses pembangunan akan dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka agar seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan perundangan.

“Tidak bisa penunjukan langsung, karena kita ingin transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari kalangan DPRD Kutim yang menilai proyek tersebut penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan mempercepat aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan.

“Dewan juga sangat mendukung agar jembatan ini bisa dianggarkan kembali. Tapi tentu semuanya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Joni menambahkan.

Joni memastikan, pihaknya siap menindaklanjuti proyek tersebut segera setelah pembahasan anggaran disetujui.

“Kalau kami istilahnya siap aja untuk membangun itu,” tutupnya.

Pembangunan Jembatan Ring Road 2 Sangatta diharapkan tidak hanya membuka akses baru antarwilayah kota, tetapi juga menjadi simbol kesinambungan pembangunan infrastruktur di Kutai Timur. Langkah ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan Sangatta sebagai kota yang lebih efisien, terhubung, dan berdaya saing tinggi.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan