Gubernur Kaltim Resmikan Kantor UPTD PPRD di Berau dan Paser, Pelayanan Pajak Kini Lebih Dekat ke Masyarakat

Gubernur Kaltim Resmikan Kantor UPTD PPRD Bapenda Wilayah Berau dan Paser (Diskominfo Berau)

KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang perpajakan dan retribusi daerah. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, langkah nyata diwujudkan dengan peresmian dua Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) di Kabupaten Berau dan Kabupaten Paser.

Peresmian kedua kantor tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, pada Rabu (16/7/2025) di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Acara ini turut dihadiri Wakil Gubernur Seno Aji, Kepala Bapenda Kaltim, Bupati Berau, serta jajaran Forkopimprov, Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, Kapolres, Dandim, OJK, Perwakilan Bank Kaltimtara, perwakilan PT Berau Coal, dan tokoh masyarakat.

“Kehadiran UPTD PPRD ini bukan hanya soal gedung dan fasilitas, tapi juga tentang komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat,” tegas Rudy Mas’ud dalam sambutannya.

Kantor UPTD PPRD Wilayah Berau dan Paser akan melayani berbagai jenis pajak daerah seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), hingga retribusi lainnya. Tidak hanya menyediakan layanan administrasi dan pembayaran, fasilitas ini juga dilengkapi sistem digitalisasi layanan yang terintegrasi dengan Bapenda Kaltim untuk mempermudah wajib pajak.

Kepala Bapenda Kaltim menyampaikan, kehadiran kantor UPTD PPRD ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak mereka.

Bupati Berau, Sri Juniarsih MAS, menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Kaltim atas hadirnya kantor UPTD di daerahnya.

“Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah provinsi dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang perpajakan dan retribusi daerah,” ungkap Sri Juniarsih.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan UPTD PPRD akan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus mendukung peningkatan PAD yang pada akhirnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan layanan yang lebih baik.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Gubernur Rudy Mas’ud, diikuti peninjauan langsung ke dalam fasilitas kantor. Masyarakat yang hadir juga mendapatkan sosialisasi tentang manfaat layanan UPTD serta program keringanan pajak yang tengah berjalan.

Dengan diresmikannya dua kantor UPTD ini, Pemprov Kaltim berharap pelayanan publik di bidang perpajakan dan retribusi semakin dekat, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat di Kabupaten Berau dan Paser.

 

Artikel ini telah tayang di Diskominfo Berau.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan