Gas Air Mata: Pakar Bongkar 5 Fakta Dampaknya bagi Kesehatan

KaltimExpose.com – Penggunaan gas air mata dalam aksi demonstrasi kembali menjadi sorotan publik. Mantan Direktur WHO Asia Tenggara sekaligus pakar kesehatan paru, Tjandra Yoga Aditama, mengungkapkan lima fakta penting terkait bahaya gas ini terhadap kesehatan.
Kandungan Kimia Gas Air Mata
Dilansir dari CNBC Indonesia, Tjandra menjelaskan bahwa gas air mata terdiri dari beberapa bahan kimia berbahaya. “Gas air mata umumnya mengandung chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
Bahan-bahan ini dirancang untuk memicu iritasi hebat sehingga membuat massa bubar. Namun, efeknya terhadap tubuh bisa cukup serius.
Gangguan pada Pernapasan dan Paru-Paru
Paparan gas air mata dapat menimbulkan dampak pada saluran napas dan paru-paru. Gejala akut yang umum terjadi adalah dada terasa berat, batuk, tenggorokan tercekik, hingga sesak napas.
“Khusus bagi penderita asma atau penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), paparan gas air mata dapat memicu serangan akut yang berpotensi berujung pada gagal napas,” kata Tjandra.
Dalam kondisi parah, korban dapat mengalami gawat napas (respiratory distress).
Iritasi Mata dan Luka Bakar Kimiawi
Selain gangguan pernapasan, gas air mata juga memengaruhi organ lain. Paparan zat kimia ini bisa menyebabkan sensasi terbakar di mata, hidung, dan mulut, pandangan kabur, kesulitan menelan, bahkan luka bakar kimiawi. Reaksi alergi pun dapat terjadi pada sebagian orang.
Efek Jangka Panjang Gas Air Mata
Tjandra menegaskan bahwa meski efek gas air mata umumnya bersifat akut, dampak kronis tetap mungkin terjadi, terutama bila paparan terjadi dalam dosis tinggi, berlangsung lama, atau di ruang tertutup.
“Dampak gas air mata akan makin buruk jika paparannya besar, dialami orang dengan gangguan kesehatan tertentu, dan terjadi di ruang tertutup,” tegasnya.
Faktor Penentu Tingkat Bahaya
Menurut Tjandra, tingkat bahaya gas air mata dipengaruhi oleh tiga hal: jumlah paparan, kondisi kesehatan individu, dan lingkungan paparan. Orang dengan penyakit bawaan atau berada di area tertutup lebih berisiko mengalami efek serius.
Sebagai catatan, Tjandra Yoga Aditama merupakan penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI bidang Kesehatan dan pernah menjabat sebagai Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan di Kemenkes RI.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.