Driver Ojol Kaltim Ultimatum Tutup Kantor Aplikator Langgar Tarif

Masa aksi dari Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) melakukan penutupan jalur dari Yos Sudarso menuju jalan Gajah Mada depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Senin, (11/8/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)

Pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (AMKB) kembali turun ke jalan di Samarinda, Senin (11/8/2025), menuntut penegakan aturan tarif angkutan sewa khusus (ASK) dan penghentian promo tarif murah yang dinilai merugikan pendapatan mitra. Isu tarif ojol Kaltim, SK Gubernur, promo murah aplikator, pendapatan driver, dan pelanggaran aturan menjadi fokus dalam aksi jilid VIII ini.

Dilansir dari Tribun Kaltim, aksi demonstrasi berlangsung di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur di Jalan Gajah Mada, Samarinda, sejak pukul 11.00 Wita. Ketua Bubuhan Driver Gojek Samarinda (Budgos), Ivan Jaya, menjelaskan bahwa aksi kali ini merupakan jilid VIII dari rangkaian protes AMKB.

Menurut Ivan, unjuk rasa digelar sebagai bentuk perlawanan terhadap pelanggaran Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang tarif ASK. Ia menuding ada dua aplikasi, yakni Grab dan Maxim, yang melanggar ketentuan tersebut dan memotong pendapatan driver melalui kebijakan tarif murah.

“Karena per hari ini ada dua aplikasi yang melanggar SK Gubernur tersebut yakni Grab dan juga Maxim,” tegasnya.

Ivan memaparkan empat tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Kaltim:

  1. Menegakkan ketetapan SK Gubernur Kaltim tentang tarif ASK (roda 4) kepada seluruh aplikator.
  2. Menghapus seluruh program tarif murah oleh aplikator seperti Program Slot, Akses Hemat, dan Double Order untuk ojek online roda dua.
  3. Menindak aplikator yang melanggar SK Gubernur dan kesepakatan penghapusan program tarif murah dengan sanksi penutupan kantor operasional di Kaltim.
  4. Menghadirkan perwakilan aplikator, mitra driver, dan pihak terkait untuk membahas serta menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ia juga mengancam akan mengambil langkah ekstrem jika pelanggaran terus terjadi. “Kantor operasionalnya, semuanya ditutup, supaya menjadi catatan dan juga efek jera pada aplikator untuk tunduk dan patuh terhadap regulasi yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Koordinator AMKB, Yohanes Breakhman, mempertanyakan sikap Pemprov Kaltim yang dinilai tidak tegas meski pelanggaran berulang terjadi. “Ya, intinya kalau dari kami, ini sudah berkali-kali, ini sudah demo yang ke-8 kali. Satu saja pertanyaan, mau sampai kapan ini begini terus?,” katanya.

Yohanes menambahkan, meski pernah ada kesepakatan tarif antara Pemprov dan aplikator, nyatanya aturan tetap dilanggar. “Sudah, tapi ujung-ujungnya menurunkan. Dah lama Grab menyusul. Ini sampai detik ini tinggal Gojek yang belum. Kalau Gojek juga turun, mau kemana kami? Mau sampai kapan begini terus? Kemarin-marin kan begitu terus. dari 2023,” tuturnya.

Aksi ini menjadi peringatan keras bagi Pemprov Kaltim dan aplikator agar segera menyelesaikan polemik tarif, sebelum gelombang protes berlanjut dengan langkah-langkah yang lebih ekstrem.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan