dr Tifa Soroti Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ingatkan Risiko Jadi “Beban Sejarah”
KaltimExpose.com, Jakarta – Kasus ijazah palsu Jokowi kembali mendapat sorotan setelah salah satu tersangka dugaan pencemaran nama baik, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, menyampaikan sikap tegas terkait polemik tersebut. Ia menegaskan perjuangannya bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi demi memastikan transparansi dan integritas dokumen publik di Indonesia.
Dilansir dari Tribunnews Jakarta, dr Tifa menyebut penyelesaian kasus ijazah palsu Jokowi penting agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan tanpa memikul masalah yang belum tuntas.
Pemerintahan Diminta Tidak Memikul Beban Masa Lalu
Dalam pernyataannya, dr Tifa menilai penyelesaian kasus ijazah palsu Jokowi merupakan langkah penting untuk memastikan pemerintahan ke depan tidak terganggu isu historis yang tak pernah dituntaskan.
“Kami sangat percaya, Presiden Prabowo Subianto pun mencermati persoalan ini, di mana tiga ilmuwan sedang bekerja menegakkan kebenaran dan mendukung Good and Clean Governance, terutama dalam hal dokumen publik pejabat,” katanya seperti dikutip dari akun X miliknya pada Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan langkah yang dilakukan Roy Suryo Cs merupakan kontribusi positif demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan. Menurutnya, setiap dokumen publik terkait pejabat negara harus memiliki validitas yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun akademik, termasuk dalam penanganan kasus ijazah palsu Jokowi.
“Isu yang tidak dituntaskan dengan baik pada akhirnya akan menjadi beban sejarah bagi bangsa ini. Persoalan terkait integritas dokumen publik harus diselesaikan melalui mekanisme yang adil dan objektif. Kami akan terus menjalankan peran akademik dan konstitusional kami agar bangsa ini melangkah ke depan tanpa warisan ketidakpastian dari masa lalu,” ujarnya.
RRT Tegaskan Tetap Solid di Tengah Isu Perpecahan
dr Tifa juga menepis isu yang menyebut tim RRT (Roy, Rismon, Tifa) sudah tidak lagi sejalan terkait pembuktian kasus ijazah palsu Jokowi. Ia menyebut narasi miring tersebut sengaja dibangun pihak tertentu untuk memecah belah mereka.
“Dalam beberapa hari ini, saya mencermati adanya narasi yang mencoba menggiring opini publik bahwa RRT terpecah atau tidak lagi satu suara. Dengan tenang saya pastikan: internal RRT tetap solid, kompak, dan setia pada perjuangan menegakkan kebenaran ilmiah,” kata dr Tifa dikutip dari status X-nya, Senin (24/11/2025).
Ia mengakui perbedaan pendapat antar anggota tim merupakan hal wajar, namun tujuan mereka tetap sama: menuntaskan kasus ijazah palsu Jokowi secara ilmiah dan terbuka.
“Menjaga martabat ilmu pengetahuan demi masa depan bangsa Indonesia tercinta,” ujarnya.
Pergantian Kuasa Hukum Dinilai Bagian dari Proses Profesional
Menanggapi isu pergantian penasihat hukum yang disebut-sebut menjadi sumber keretakan, dr Tifa menyatakan evaluasi pendampingan hukum merupakan hal wajar dalam menghadapi perkara besar seperti kasus ijazah palsu Jokowi.
“Terkait pergantian atau evaluasi terhadap Penasihat Hukum, itu merupakan langkah profesional yang sah, wajar, dan dibutuhkan dalam perkara besar seperti ini. Klien berhak meninjau efektivitas pendampingan hukum sepanjang proses kriminalisasi kami: mulai diperiksa sebagai Saksi, meningkat menjadi Terlapor, hingga kini berstatus Tersangka,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi diperlukan untuk memperkuat strategi hukum dalam memperjuangkan kebenaran atas kasus ijazah palsu Jokowi yang masih bergulir.
“Semua pihak perlu bisa rumangsa, bukan rumangsa bisa. Ini bukan konflik personal. Ini bagian dari upaya menata strategi terbaik dalam melindungi hak-hak kami sebagai warga negara dan akademisi,” tambahnya.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.





