DPMPTSP Kaltim Terbitkan Ratusan NIB untuk UMKM di Tiga Daerah Ini

Kepala DPMPTSP Kaltim dan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kaltim bersama pelaku UMKM yang berhasil mendapatkan NIB (Foto Korankaltim.com)

KaltimExpose.com –Sebagai bagian dari realisasi program kerja 100 hari Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Timur (DPMPTSP Kaltim) terus mendorong kemudahan investasi di daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah memberikan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Program ini sejalan dengan agenda JOSPOL 9, yang menitikberatkan pada peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta, sekaligus memberikan insentif dan kemudahan dalam berusaha.

“Kami juga memberikan fasilitas kepada pelaku UMKM yang ada kendala teknis seperti lupa email atau kata sandi OSS atau bagi yang belum paham tentang klasifikasi berusaha, juga kebutuhan terhadap sertifikasi produk dan pembiayaan usaha,” ujar Heru Pratama, Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kaltim, dikutip dari Korankaltim.com, Jumat (30/5/2025).

Kegiatan pendampingan penerbitan NIB ini telah menyasar tiga kabupaten/kota di Kaltim, dimulai sejak 16 April 2025 di Hotel Grand Elty Tenggarong, dilanjutkan pada 7 Mei 2025 di Hotel Tiara Surya Bontang, dan terakhir digelar pada 27 Mei 2025 di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kutai Timur.

Proses pembuatan NIB selama kegiatan berlangsung tidak dipungut biaya alias 100 persen gratis, sebagai bentuk dukungan terhadap legalisasi usaha mikro di Kaltim.

“Ini tidak dipungut biaya sama sekali dan kami berikan kepada pelaku UMKM NIB secara gratis,” tegas Heru.

Berikut hasil rincian NIB yang berhasil diterbitkan di masing-masing lokasi:

🔹 Kutai Kartanegara

  • Total peserta: 75 orang
  • Pelaku UMKM: 52 orang
  • NIB terbit langsung di lokasi: 65
  • Tambahan hasil sosialisasi (offline & medsos): 201 NIB

🔹 Bontang

  • Total peserta: 138 orang
  • Pelaku UMKM: 120 orang
  • NIB terbit langsung di lokasi: 19
  • Tambahan hasil sosialisasi: 264 NIB

🔹 Kutai Timur

  • Total peserta: 150 orang
  • Pelaku UMKM: 90 orang
  • NIB terbit langsung di lokasi: 58
  • Tambahan hasil sosialisasi: 144 NIB

Secara total, ratusan pelaku UMKM di Benua Etam kini telah memiliki NIB yang menjadi langkah awal legalisasi usaha mereka. Legalitas ini penting agar pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan, sertifikasi, serta memperluas jangkauan bisnis mereka secara formal.

Fahmi Prima Laksana, Kepala DPMPTSP Kaltim, menyatakan bahwa kegiatan ini tak berhenti sampai di sini. Ia mendorong agar program serupa dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menyentuh lebih banyak wilayah di Kalimantan Timur.

“Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin dan diperluas cakupannya, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap percepatan legalisasi usaha dan penguatan UMKM di Kaltim,” jelas Fahmi.

Dengan pendampingan aktif dari pemerintah, UMKM Kaltim kini memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Artikel ini telah tayang di korankaltim.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan