Kejati Kaltim Geledah Dispora Kaltim Usut Dugaan Korupsi Dana DBON Rp100 Miliar

Kejati Kaltim geledah Dispora Kaltim terkait dugaan korupsi dana hibah DBON 2023. Foto: Dok. Kejati Kaltim

KaltimExpose.com, Samarinda –  Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim pada Senin (26/5/2025) sore. Aksi ini merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tahun anggaran 2023 dengan nilai fantastis mencapai Rp100 miliar.

Tim dari bidang tindak pidana khusus Kejati Kaltim mulai bergerak sejak pukul 14.00 Wita. Selama kurang lebih tiga jam, para penyidik menyisir berbagai ruangan di lingkungan kantor yang terletak di kompleks Stadion Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda.

Fokus penggeledahan mencakup eks kantor DBON dan area lain yang diduga terlibat dalam kegiatan lembaga tersebut. Hasilnya, sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik berhasil diamankan dan akan menjadi barang bukti dalam pengusutan lebih lanjut.

“Dokumen dan alat elektronik yang diamankan akan dilakukan penyitaan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto dalam keterangannya, Senin (26/5/2025), dikutip dari detik.com.

Kasus ini mencuat sejak April 2023, usai Gubernur Kalimantan Timur menerbitkan SK Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 yang membentuk Lembaga DBON Kaltim. Tak lama kemudian, lembaga tersebut mengajukan permohonan dana hibah dan mendapatkan persetujuan lewat SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.277/2023, yang menunjuk Dispora Kaltim sebagai penyalur dana.

Dana hibah yang digelontorkan mencapai Rp100 miliar, yang kemudian didistribusikan kepada delapan lembaga atau badan olahraga. Namun, proses penyaluran dan pengelolaan dana ini diduga tidak berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti, untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” tambah Toni

Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung. Belum ada pernyataan resmi terkait siapa saja yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan