Diskon Listrik 50% Resmi Batal, Ini Keputusan Terbaru Pemerintah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati umumkan paket stimulus. Foto: Herdi Arif Al Hikam/detikcom.

KaltimExpose.com –  Harapan masyarakat untuk menikmati diskon listrik sebesar 50% pada Juni dan Juli 2025 pupus sudah. Pemerintah memutuskan untuk membatalkan program diskon tarif listrik yang sebelumnya sempat diumumkan, dan menggantinya dengan peningkatan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (2/6/2025). Dalam pemaparan paket stimulus ekonomi, tak ada satu pun skema bantuan terkait diskon tarif listrik seperti yang sebelumnya sempat disampaikan oleh Menko Perekonomian.

Padahal, rencana pemberian diskon tarif listrik sempat diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 23 Mei 2025 lalu. Kala itu, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah berencana memberi diskon 50% untuk pelanggan PLN dengan daya hingga 1.300 VA, dan akan berlaku selama dua bulan: Juni dan Juli.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga kepada wartawan saat itu, dikutip dari Detikcom.

Namun pernyataan berbeda datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang mengaku belum mengetahui rencana diskon tersebut. Ia menyatakan bahwa kebijakan pemotongan tarif listrik seharusnya dibahas lebih dulu bersama kementerian terkait, khususnya ESDM.

“Gini, gini, setahu saya ya kalau ada pemotongan atau apapun dalam mekanismenya, selalu ada pembahasan dulu, ya. Pembahasannya selalu biasanya, ada Kementerian ESDM. Saya nggak tahu apakah di teknis sudah ada atau belum, saya belum tahu,” ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/5/2025).

Akhirnya, keputusan final pun diambil. Presiden Prabowo Subianto memutuskan program diskon listrik tidak akan dijalankan, dengan alasan proses penganggaran yang terlalu lambat.

“Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan,” jelas Sri Mulyani.

Sebagai bentuk kompensasi, pemerintah memilih menaikkan BSU dari sebelumnya Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Langkah ini dianggap lebih cepat dan berdampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi maka dinaikkan,” tutur Sri Mulyani.

Dengan batalnya program diskon listrik, masyarakat kini berharap agar penyaluran subsidi upah benar-benar tepat sasaran dan bisa segera dinikmati oleh mereka yang paling terdampak.

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan