Langkah Diskominfo Bontang Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Era Digital

Diskominfo Bontang Gelar Sosialisasi Peningkatan Skill Untuk Admin PPID Pelaksana (Foto PPID Bontang)

KaltimExpose.com, Bontang –  Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bagi para admin dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bontang. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di Balai Pertemuan Umum Kecamatan Bontang Barat.

Dengan mengusung tema “Peran PPID Dalam Mendukung Keterbukaan Informasi di Era Digital”, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan informasi publik. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Asisten Administrasi Umum, Kepala dan Sekretaris Dinas Kominfo Bontang, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, serta Lurah Satimpo.

Asisten Administrasi Umum, Ahmad Suharto, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran admin PPID sebagai garda depan dalam melayani informasi publik.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebuah kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen kita bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Ahmad Suharto sebagaimana dikutip dari berauterkini.co.id.

Ia berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh admin PPID pelaksana di OPD mampu memahami secara teknis proses pengelolaan informasi—mulai dari tahap pengumpulan, penyimpanan data, hingga penyajian informasi yang cepat, akurat, dan sesuai prosedur kepada masyarakat.

Pemahaman mendalam juga disampaikan oleh Muhammad Khaidir, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, yang didaulat sebagai narasumber utama.

“PPID bertugas mengelola permohonan informasi, mendokumentasikan data, serta menjaga keamanan dan validitas informasi yang disampaikan,” jelas Muhammad Khaidir dikutip dari berauterkini.co.id.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar administratif, tapi juga berkaitan langsung dengan hak publik untuk tahu, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.

Sosialisasi ini turut memberikan penekanan pada penguasaan teknologi digital oleh admin PPID. Dari penggunaan sistem informasi digital hingga komunikasi publik yang efektif, seluruh peserta dilatih untuk mampu menangani permintaan informasi dengan profesionalisme tinggi, cepat, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Bontang ingin memastikan bahwa setiap elemen pemerintahan daerah siap menghadapi tantangan era digital dengan keterbukaan informasi sebagai fondasi utama.

 

Sumber PPID Bontang.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan