Dinkes Kaltim Perketat Sertifikasi Kebersihan Katering MBG untuk Lindungi Ribuan Siswa
KaltimExpose.com, Samarinda – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) memperketat pengawasan kebersihan dapur penyedia katering Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui sertifikasi higiene, demi memastikan keamanan pangan bagi ribuan siswa.
Dilansir dari Antara Kaltim, Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa pihaknya menurunkan tim inspeksi untuk memastikan proses produksi makanan di dapur katering MBG bebas dari risiko kontaminasi bakteri atau bahan kimia berbahaya.
“Tentu kita menurunkan tim untuk melakukan inspeksi guna memitigasi ke depan agar para siswa tak dirugikan,” ujar Jaya di Samarinda, Sabtu.
Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan segera mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat operasional dapur. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.7.11/3554/DINKES/2025, yang menekankan percepatan sertifikasi untuk memastikan setiap penyedia katering memenuhi standar kesehatan nasional.
Jaya menegaskan bahwa sertifikasi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi jaminan keamanan pangan bagi siswa. Tim gabungan, yang terdiri dari ahli gizi dan petugas kesehatan lingkungan, secara berkala memeriksa kondisi fisik dapur, termasuk sanitasi air, kebersihan peralatan masak, serta sistem ventilasi untuk mencegah pertumbuhan jamur.
Selain itu, Dinkes Kaltim juga menelusuri rantai pasok bahan baku, mulai dari pembelian di pasar hingga penyimpanan di gudang pendingin, untuk menjaga kesegaran makanan. “Upaya preventif ini sangat krusial mengingat risiko keracunan massal bisa terjadi kapan saja, jika prosedur keamanan pangan diabaikan oleh penyedia jasa,” kata Jaya.
Sebagai antisipasi, Dinkes Kaltim membangun sistem koordinasi cepat dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit untuk menangani kasus gangguan kesehatan pada siswa secara segera.
Tak hanya pengawasan, Pemprov Kaltim juga fokus pada pembinaan sumber daya manusia di sektor tata boga. Penjamah makanan dan juru masak mengikuti pelatihan intensif tentang cara mencuci bahan pangan dengan benar serta teknik memasak yang mempertahankan kandungan gizi.
Meski pelaksanaan teknis program MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), Dinkes Kaltim tetap memegang tanggung jawab moral dan fungsional dalam perlindungan konsumen. Langkah ini sejalan dengan arahan Komite III DPD RI saat kunjungan pengawasan Undang-Undang Kesehatan baru-baru ini.
Jaya juga mengajak publik berperan aktif dalam pengawasan, dengan melaporkan temuan mencurigakan terkait menu makanan siswa ke fasilitas kesehatan terdekat, guna mendukung kelancaran dan keamanan program MBG.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.





