Bupati Pati Akhirnya Turunkan Kenaikan PBB 250 Persen Usai Desakan Warga dan Arahan Mendagri

Bupati Pati, Sudewo meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di posko penggalangan donasi logistik untuk persiapan demonstrasi 13 Agustus menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.(DOKUMEN PEMKAB PATI / Kompas.com)

KaltimExpose.com, Jakarta –ÂKenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang sempat memicu gelombang protes besar, akhirnya mendapat titik terang. Bupati Pati, Sudewo, memastikan tarif PBB yang semula naik hingga 250 persen akan diturunkan, setelah tekanan dari warga, instruksi Menteri Dalam Negeri, dan arahan Gubernur Jawa Tengah. Kebijakan ini menjadi sorotan publik karena memicu aksi protes massal, ancaman demonstrasi, dan tuntutan pencopotan bupati.

Dilansir dari Kompas.com, polemik bermula ketika Pemkab Pati memberlakukan kenaikan tarif PBB-P2 secara signifikan. Keputusan tersebut langsung memantik kemarahan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu. Mereka menggalang dukungan logistik di depan Kantor Bupati Pati dan bersiap menggelar demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025.

Koordinator lapangan aksi, Supriyono, menegaskan bahwa demonstrasi akan dilakukan dengan damai meski jumlah massa diperkirakan membludak.

“Massa lebih dari 50.000 sesuai tantangan Bupati Pati Sudewo. InshaAllah baik-baik demonstrasinya, dilarang merusak fasilitas umum dan sebagainya,” ujarnya.

Tuntutan Melebar Hingga Desakan Lengser

Meski Sudewo sempat meminta maaf dan berjanji mengkaji ulang kebijakan, warga tidak mengendurkan aksi. Bahkan, tuntutan mereka melebar menjadi permintaan agar bupati dilengserkan.

“Pernyataan Pak Sudewo tadi pagi (meminta maaf) tidak mengendorkan semangat kawan-kawan. Kita tetap berdemonstrasi. Karena selain tuntutan turunkan pajak PBB, kita juga menuntut Sudewo dilengserkan, karena sudah tidak layak memimpin Pati,” tegas Supriyono.

Penggalangan donasi logistik untuk aksi menolak kebijakan tetap berjalan hingga Kamis (7/8/2025) sore.

Arahan Tegas dari Atasan

Kisruh ini menarik perhatian Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang memberikan tiga instruksi kepada Bupati Pati: melakukan kajian komprehensif, membuka ruang dialog, dan memastikan kebijakan tidak membebani masyarakat.

“Prinsip, tidak boleh membebani dan sesuai dengan kemampuan masyarakat. Lakukan kajian yang komprehensif,” kata Luthfi.

Tak hanya dari gubernur, instruksi serupa juga datang dari Menteri Dalam Negeri. Arahan inilah yang menjadi dasar Sudewo mengambil keputusan final.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi

Sudewo kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, termasuk meluruskan pernyataan yang dianggap menantang rakyat.

“Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat. Mosok rakyatku tak tantang. Saya hanya ingin menyampaikan supaya demo tersebut berjalan lancar dan betul-betul murni tuntutan aspirasi, bukan karena ditumpangi pihak-pihak tertentu,” jelasnya.

Keputusan Final: PBB Diturunkan

Puncaknya, pada Kamis (7/8/2025) sore, Sudewo mengumumkan bahwa ia mengakomodir tuntutan warga untuk menurunkan tarif PBB.

“Terkait dengan kenaikan pajak yang sampai dengan 250 persen sesuai arahan Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Gubernur Jawa Tengah untuk diturunkan dan itu juga sesuai dengan tuntutan warga Kabupaten Pati. Maka pada kali ini saya memberikan satu informasi penegasan bahwa yang kenaikan PBB-nya sampai 250 persen saya nyatakan saya akomodir untuk diturunkan,” pungkasnya.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan