Bupati Mahulu Teken MoU dengan YKAN, Dorong Kompensasi Jasa Lingkungan

Terjalinnya Kerjasama dengan YKAN, Sebagai Komitmen Mewujudkan Kompensasi Jasa Lingkungan (Prokopim Mahulu)

KaltimExpose.com, Jakarta –  Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) resmi menjalin kemitraan strategis bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Kolaborasi ini ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Ruang Gunawarman, lantai 6 Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Bupati Mahakam Ulu, Dr. Bonifasius Belawan Geh., S.H., M.E., mengungkapkan apresiasi tinggi atas kepercayaan YKAN terhadap Mahulu dalam membangun ekosistem kerja sama yang berdampak jangka panjang.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi kepada pihak Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) atas kepercayaan dan komitmennya dalam membangun kemitraan strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu),” ucap Bupati.

Lebih lanjut, Bonifasius menekankan bahwa inisiatif ini bukan sekadar kerja sama teknis, melainkan awal dari terciptanya sinergi transformatif demi terwujudnya Mahulu sebagai kabupaten konservasi yang mengusung prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Tentunya kerja sama ini bukan sekadar bentuk kolaborasi teknis, melainkan fondasi awal dari terbentuknya ekosistem kemitraan yang dinamis, transformatif, dan berorientasi jangka panjang,” tambahnya.

Ia berharap, kolaborasi bersama YKAN dapat memantik lahirnya berbagai inisiatif inovatif di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Dalam mewujudkan Kabupaten Mahulu, yang memiliki kerangka pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mahulu, Dr. Stephanus Madang, S.Sos., M.M., menyoroti pentingnya pemberian kompensasi jasa lingkungan (KJL) kepada daerah yang telah lama menjaga kelestarian hutan, seperti Mahulu.

“Kami selama ini selalu dihimbau untuk menjaga lingkungan, karena Mahulu inikan Daerah terletak di Hulu Sungai Mahakam, namun kompensasi dari menjaga atau jasa lingkungan ini apa, ini belum pernah di rasakan masyarakat Mahulu, semoga ini bisa dibantu oleh YKAN, melalui kerja sama yang sudah terjalin ini,” jelas Stephanus.

Ia juga mendorong agar YKAN bisa membantu merumuskan kebijakan berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur kompensasi bagi masyarakat atas peran mereka dalam menjaga fungsi ekologis wilayah hulu.

“Jangan dituntut untuk menjaga namun tidak ada kompensasinya, saya kira sudah ada beberapa daerah yang telah menerapkan jasa lingkungan ini, semoga ini bisa diadopsi oleh Pemkab Mahulu melalui Kerjasama dengan YKAN,” ucapnya.

Sebagai catatan, kompensasi jasa lingkungan adalah bentuk penghargaan berupa pembayaran atau insentif kepada individu maupun komunitas yang menjaga kelestarian lingkungan dan fungsi ekologisnya. Skema ini menjadi dorongan penting untuk memperkuat upaya konservasi sekaligus memberi manfaat nyata kepada masyarakat penjaga hutan.

Melalui penandatanganan MoU ini, Pemkab Mahulu dan YKAN menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan pembangunan yang hijau, inklusif, dan berorientasi masa depan.

 

Sumber Prokopim Mahulu.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan