Bupati Kukar Lantik Pj Kades dan PAW BPD, Tegaskan Revisi RPJMDes Hingga 2027

Bupati Edi Lantik Pj Kades Long Beleh Modang dan PAW Anggota BPD (Foto Dok Humas Kukar)

KaltimExpose.com, Tenggarong –Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat struktur pemerintahan desa melalui pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa dan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Senin (26/5/2025), dan dihadiri sejumlah pejabat daerah seperti Sekda Kukar Sunggono, Kepala Dinas PMD Arianto, serta para camat dari wilayah terkait.

Dalam pelantikan tersebut, ditetapkan Pj Kades Long Beleh Modang Kecamatan Kembang Janggut dan PAW BPD dari 10 desa se-Kukar. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara.

“Pelantikan ini terstruktur karena mencakup dua unsur penting dalam pemerintahan desa, yakni Pj kepala desa dan BPD PAW,” ujar Bupati Edi Damansyah.

Bupati menekankan bahwa pelantikan kali ini menjadi momentum penting untuk menyesuaikan dokumen perencanaan jangka menengah desa atau RPJMDes, mengingat adanya perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

“RPJMDes yang sebelumnya berakhir 2025, kini harus disesuaikan hingga 2027. Dokumen ini penting sebagai arah pembangunan desa ke depan,” tegasnya.

Para pejabat desa yang baru dilantik diminta segera terlibat aktif dalam proses revisi RPJMDes tersebut agar pembangunan desa tetap berjalan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.

Selain menyoroti peran Pj Kades, Bupati juga menekankan fungsi strategis BPD dalam pemerintahan desa, yakni:

  • Menyusun dan menyepakati peraturan desa bersama kepala desa,
  • Menyalurkan aspirasi masyarakat,
  • Melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

“BPD adalah representasi langsung masyarakat desa. Meski dilantik melalui mekanisme antarwaktu, tanggung jawabnya tetap utuh,” kata Edi.

Ia berharap anggota BPD yang baru segera menyesuaikan diri dan aktif mendukung berbagai agenda penting desa, termasuk dalam program strategis Pemkab Kukar seperti pembentukan Koperasi Merah Putih.

Dalam arahannya, Bupati juga meminta BPD untuk tidak hanya fokus pada regulasi dan pengawasan, tetapi ikut terlibat dalam percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pengembangan ekonomi desa.

“Potensi desa harus digali dan dikembangkan. BUMDes bisa menjadi penggerak utama ekonomi lokal jika dikelola dengan baik dan partisipatif,” pungkasnya.

 

Sumber Prokom Kukar.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan