BPOM Sita 65 Obat Ilegal Bernilai Rp2,74 Miliar, Mengandung BKO Pemicu Stroke dan Serangan Jantung
KaltimExpose.com – BPOM mengungkap 65 obat ilegal BPOM dari sebuah gudang yang beroperasi empat tahun, mayoritas berupa obat kuat pria mengandung BKO seperti sildenafil yang dapat memicu stroke hingga serangan jantung.
Dilansir dari DetikHealth, BBPOM Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya menyita total 65 item (9.077 kemasan) obat ilegal BPOM dari sebuah gudang yang terbukti mendistribusikan produk tanpa izin edar ke berbagai wilayah Indonesia. Temuan terbesar berasal dari obat kuat pria berklaim penambah stamina namun diduga mengandung bahan kimia obat berbahaya.
Menurut laporan yang dilansir DetikHealth, nilai keseluruhan obat ilegal BPOM yang disita mencapai Rp2,74 miliar. Rinciannya meliputi 15 item obat tanpa izin edar (TIE) senilai Rp1,4 miliar, 29 item obat bahan alam (OBA) TIE yang diduga mengandung BKO senilai Rp770 juta, dan 21 item suplemen kesehatan TIE dengan nilai Rp551 juta.
Kandungan Sildenafil Ditemukan dalam Produk
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa sebagian besar obat ilegal BPOM mengandung sildenafil atau turunannya. Bahan kimia tersebut merupakan zat keras yang hanya boleh digunakan dengan pengawasan dokter, karena berisiko tinggi bagi kesehatan jika dikonsumsi sembarangan.
Ia menegaskan dampak yang dapat muncul mulai dari gangguan penglihatan, gangguan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian.
“Pengungkapan ini adalah bukti nyata sinergi dan kolaborasi kami dengan aparat penegak hukum. Ini adalah bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mana BPOM memiliki tugas dan fungsi penindakan,” tegas Taruna Ikrar.
Pelaku Mengirim 70 Paket per Hari
Pelaku berinisial MU, yang bertindak sebagai pemasok, telah ditahan di Polda Metro Jaya. Ia mendistribusikan obat ilegal BPOM melalui pemesanan WhatsApp kepada pemilik toko online di berbagai daerah. Dalam aksinya, pelaku mengirim sekitar 70 paket setiap hari dengan keuntungan bersih sekitar Rp1,1 juta per hari.
MU kini diproses secara pro-justitia dan dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Kasus Keenam BBPOM Jakarta di 2025
Penindakan ini menjadi kasus keenam yang ditangani BBPOM Jakarta sepanjang 2025, dan seluruhnya berlanjut ke proses hukum. Penindakan berulang menunjukkan bahwa peredaran obat ilegal BPOM masih marak dan memerlukan pengawasan intensif.
Daftar 65 Obat Ilegal yang Disita
BPOM merilis 65 daftar obat ilegal BPOM dan suplemen TIE yang sebagian terbukti mengandung sildenafil serta bahan kimia obat lain yang sangat berbahaya.
Obat Tanpa Izin Edar (TIE)
American viagra women, Chloroform, Chlorophyl, Cialis, Kamagra Oral Jelly, Lady era, Procoml spray, Tadalafil, Top Viagra, Trivam propofol, USA Viagra gold, USA Viagra MMC, V8, Viagra 100 mg (biru), Viagra 4 film coated tablet.
Obat Bahan Alam TIE Mengandung BKO
Africa black ant, Bi-lingzhi, Black Ant king, Black gorilla, Black widow, Blue gold, Blue wizard, Fly wichong fen, France P253, Gipertolife, Gold ant, Golden flower, Grow up super, Guci cina, Herb viagra MMC, Herba vision, Horny goat weed, King wolf, Lintah papua, Liquid sex, Lu Quan, Lycozein, Magic oil, Oil penigro, Opium spray, Shigawan/Shibachun, Sleeping beauty, Titan candy, USA DH2O.
Suplemen Kesehatan TIE
Brain DHA Nobel, Candy B, Diabetic formula milk powder, DR LSW, Fat loss, Fertile aid, Gluta white, Grandsure Gold, Japan tengsu, Keto, Maca strongman, Max man, Maxman tablet, Naturale probiotic, Sex love chewing gum, Soloco, Super collagen C, Superman, Ultra ripped, USA blue shark, Vimax vimax.
Seluruh produk tersebut dikategorikan sebagai obat ilegal BPOM yang berisiko tinggi terhadap kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.





