KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –Sejumlah produk beras yang beredar di pasaran ternyata belum mengantongi sertifikasi keamanan pangan resmi. Fakta ini terungkap saat Dinas Pangan Kabupaten Berau melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga ritel besar di kawasan Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat (16/5/2025).
Sidak dilakukan di Toko Nurul Jaya, Unggul Mart, dan Solo Swalayan yang berlokasi di Jalan Murjani. Tim dari Dinas Pangan menemukan sejumlah beras, termasuk produk lokal, tidak memiliki dokumen penting seperti sertifikat Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Pangan Usaha Kecil (PUK), maupun Pangan Daerah (PD).
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mendata produk yang beredar meski sudah mengantongi izin, mana yang belum, dan mana yang izinnya sudah kedaluwarsa,” ungkap Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Berau, Sumarsono, dikutip dari Berau Terkini.
Menurutnya, semua produk beras yang beredar di pasaran seharusnya sudah tersertifikasi sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Namun kenyataannya, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya regulasi ini.
“Ada yang belum terdaftar, ada juga yang sudah registrasi tapi tidak mencantumkan informasi di kemasan. Ini yang berbahaya karena bisa menyesatkan konsumen,” tegasnya.
Dinas Pangan Berau tidak langsung memberikan sanksi. Mereka memilih pendekatan persuasif terlebih dahulu melalui pembinaan dan edukasi. Produsen, distributor, hingga petani lokal akan difasilitasi dalam proses perizinan dan pengemasan produk agar sesuai standar keamanan.
“Khusus produk lokal, akan kami bantu dalam registrasi. Kami ingin produk asli Berau bisa bersaing sehat dan tetap aman dikonsumsi,” jelas Sumarsono.
Selain beras, tim juga menemukan masalah serupa pada beberapa produk rempah-rempah kemasan. Meskipun sudah terdaftar, tidak semua produsen mencantumkan nomor sertifikat pada label kemasan, yang dinilai bisa menurunkan kepercayaan konsumen.
“Informasi di kemasan itu penting untuk meyakinkan konsumen bahwa produk tersebut aman,” katanya lagi.
Dalam upaya menciptakan ekosistem pangan yang aman dan transparan, Dinas Pangan menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat. Sosialisasi dan pembinaan pun akan ditingkatkan agar pelaku usaha lebih sadar terhadap pentingnya keamanan pangan.
“Kami harap semua pelaku usaha bisa menjaga kualitas produknya, dari tahap produksi sampai distribusi. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Dalam laporan terpisah, Dinas Pangan Berau juga merilis hasil inspeksi di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD) pada Rabu (14/5/2025). Mereka mengambil 10 sampel daging dan sayur-sayuran dan memastikan tidak ditemukan kandungan berbahaya.
“Jadi daging dan sayuran di Pasar Sanggam Insha Allah aman dikonsumsi,” pungkas Sumarsono.
Artikel ini telah tayang di berauterkini.co.id.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.