KaltimExpose.com –  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas seluruh pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat penegakan hukum di sektor pertambangan.

Dilansir dari DetikFinance, Bahlil menekankan bahwa sikap pemerintah terhadap aktivitas tambang ilegal sangat jelas: tidak ada toleransi.
“Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan Presiden. Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama, kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A,” tegas Bahlil, Minggu (24/8/2025).

Bahlil menjelaskan, aktivitas pertambangan ilegal terbagi menjadi dua kategori: di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Penambangan liar di dalam kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau dilakukan dengan melampaui batas izin yang ada.

Sedangkan penambangan ilegal di luar kawasan hutan terjadi jika pelaku tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Untuk mengantisipasi pelanggaran kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan hutan, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025,” ujar Bahlil.

Dalam regulasi tersebut, Satgas PKH memiliki mandat untuk menindak pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perambahan ilegal, penyalahgunaan lahan, hingga melakukan reforestasi dan penguasaan kembali kawasan yang disalahgunakan.

Satgas ini diketuai langsung oleh Menteri Pertahanan, dengan Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri sebagai wakil ketua. Selain itu, tujuh menteri turut menjadi anggota, termasuk Menteri ESDM.

Instruksi Presiden terkait penindakan tambang ilegal, kata Bahlil, harus menjadi pedoman bagi seluruh aparatur pemerintahan dan penegak hukum.
“Instruksi Presiden ini diharapkan menjadi pedoman jelas agar tidak ada perbedaan langkah dalam penindakan,” tambahnya.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan