KaltimExpose.com, Samarinda –  Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas menyikapi keluhan warga terkait kerusakan kendaraan usai menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. Wali Kota Samarinda Andi Harun secara resmi membeberkan hasil uji laboratorium yang menunjukkan adanya pencemaran serius pada BBM yang beredar dalam beberapa pekan terakhir.

Konferensi pers digelar di Balai Kota Samarinda, Senin (5/5/2025), di mana Andi Harun menyampaikan bahwa investigasi dilakukan secara independen oleh Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) dan empat laboratorium terakreditasi lainnya.

Hasil Uji: RON Tak Sesuai, Terdapat Timbal dan Air

Tiga sampel BBM yang diambil dari kendaraan warga terdampak menunjukkan angka RON di bawah standar Pertamax (92). Rinciannya:

  • Sampel 1: RON 86,7
  • Sampel 2: RON 89,6
  • Sampel 3: RON 91,6

Selain itu, ditemukan kandungan timbal hingga 66 ppm, air sebanyak 742 ppm, serta senyawa aromatik dan benzena melebihi ambang batas. Bahkan terdeteksi kontaminasi logam berat seperti timah dan rhenium, yang dapat membentuk residu berbahaya dalam sistem pembakaran dan injeksi kendaraan.

“Ini membantah asumsi bahwa kerusakan berasal dari tangki kendaraan. Tangki berbahan plastik komposit jelas tidak mengandung timbal,” tegas Wali Kota.

Pemkot Samarinda Jembatani Data Ilmiah dan Proses Hukum

Andi Harun menekankan bahwa Pemkot hanya menyampaikan data ilmiah, bukan menyimpulkan pihak mana yang bertanggung jawab. Ia menyatakan bahwa ranah penegakan hukum berada di tangan aparat, dalam hal ini Polresta Samarinda yang akan menerima hasil lengkap investigasi untuk ditindaklanjuti.

“Kami bukan menuduh, tapi memastikan bahwa proses investigasi berjalan objektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.

Dugaan Sumber Masalah: Penyimpanan & Aditif Tak Terkontrol

Beberapa faktor yang disinyalir memicu penurunan kualitas BBM antara lain:

  • Penyimpanan BBM tidak sesuai standar
  • Paparan sinar matahari berlebihan
  • Ventilasi tangki yang buruk
  • Penambahan zat aditif secara tidak terkendali

“Kami hadir sebagai jembatan antara akademisi dan penegak hukum, agar masyarakat mendapat kepastian dan perlindungan haknya,” tutup Andi Harun.

 

Artikel ini telah tayang di vivaborneo.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan