KaltimExpose.com, Jakarta –ÂTNI Angkatan Darat (TNI AD) menyatakan kesiapan untuk mengevaluasi program pengiriman siswa ‘nakal’ ke barak militer yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Program ini sebelumnya menuai sorotan dari Komnas HAM karena dinilai tidak tepat, terutama terkait dengan kewenangan lembaga militer terhadap anak-anak.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana menegaskan pihaknya terbuka terhadap segala masukan. Ia mengatakan TNI AD akan menyampaikan evaluasi dan usulan kepada Pemprov Jabar sebagai bahan pertimbangan kelanjutan program.
“Tentu evaluasi, saran, masukan dari berbagai pihak akan kami laksanakan dan perhatikan, kami juga akan berikan masukan ke Pemprov Jabar sebagai bahan mereka untuk mengevaluasi program ini. Kami juga berharap dan menyarankan, terkait evaluasi dan masukan ini juga bisa dikomunikasikan ke Pemprov Jabar,” kata Brigjen Wahyu saat dihubungi, Senin (5/5/2025), dikutip dari Detik.com.
Wacana pengiriman siswa bermasalah ke barak TNI pertama kali disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Menurut Brigjen Wahyu, program ini tidak dimaksudkan sebagai hukuman, melainkan bentuk pembinaan karakter dan kedisiplinan.
“Perlu digaris bawahi, bahwa kegiatan pendidikan karakter ini bukanlah bentuk sebuah sanksi atau hukuman tapi lebih kepada metode pembinaan,” tegasnya.
Wahyu juga menepis tudingan bahwa program ini melanggar hak-hak anak. Ia memastikan seluruh kegiatan berlangsung atas persetujuan orang tua dan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, hingga kepolisian.
“Dalam program ini juga tidak ada hak-hak anak yang dilanggar, semua atas persetujuan orangtua, bahkan ujian sekolah pun tetap mereka laksanakan selama program tersebut berjalan,” ujarnya.
“Kami sangat menghargai perbedaan pendapat, karena tentunya perbedaan akan semakin memperkaya wawasan kita. Selanjutnya kami jajaran TNI AD ini diminta untuk membantu program Pemprov Jabar dalam membina dan menyiapkan generasi muda yang handal menyambut Indonesia emas,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa program ini jauh dari kesan militeristik dan lebih menitikberatkan pada pembangunan karakter dan kepribadian siswa.
“Dalam kegiatan tersebut juga jauh dari hal-hal yang berbau militeristik, lebih kepada penanaman karakter dan kepribadian yang juga banyak dilaksanakan kepada anak-anak di institusi lain,” ucapnya.
Namun, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro memberikan catatan kritis terhadap program tersebut. Ia menilai TNI tidak memiliki kewenangan dalam pendidikan kewarganegaraan atau civic education bagi siswa.
“Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan edukasi-edukasi civic education. Mungkin perlu ditinjau kembali, rencana itu maksudnya apa,” tutur Atnike saat ditemui wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025), dikutip dari Detik.com.
Ia juga mengingatkan bahwa jika tidak disertai dengan dasar hukum yang jelas, program tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan di luar proses hukum terhadap anak di bawah umur.
“Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur,” jelasnya.
Atnike menambahkan, kegiatan semacam itu bisa dibenarkan jika dalam konteks pengenalan karier, bukan sebagai bentuk pendidikan militer.
“Kalau dalam arti, misalnya nih, pendidikan karier, ya, itu biasa. Anak sekolah diajak ke rumah sakit, diajak ke perkebunan, diajak ke restoran, atau apa. Tapi kalau sebagai pendidikan militer, itu mungkin tidak tepat, ya. Cuma, sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas Polisi, apa tugas Komnas HAM—itu boleh saja,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di detik.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.