KaltimExpose.com, Bontang – Sebanyak 57 pasangan calon pengantin mengikuti Bimbingan Pranikah yang digelar oleh Gerakan Keluarga Sakinah (GKS) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang, Selasa pagi (22/4). Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala DP3AKB Eddy Foreswanto, Kepala Pengadilan Agama Kelas II Bontang Noor Hasanuddin, dan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dari seluruh kecamatan di Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Agus Haris menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan yang saling mencintai, namun juga membutuhkan kesiapan mental, spiritual, dan sosial yang matang agar dapat membentuk rumah tangga yang kuat dan berkelanjutan.
“Keluarga adalah elemen terkecil dalam masyarakat, oleh karena itu pembinaan calon pengantin menjadi bagian dari investasi sosial jangka panjang yang relevan dengan visi pembangunan Kota Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju, berkelanjutan, dan sejahtera, serta sebagai daerah mitra IKN,” tegas Agus Haris.
Ia juga berpesan kepada peserta untuk membangun rumah tangga berdasarkan kesepahaman mendalam agar bisa saling mengisi dan mengingatkan dalam kebaikan.
“Di dalamnya ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan keduanya, maka harus dilandasi pengertian dari keduanya. Jangan lupa saling kendalikan emosi,” tambahnya.
Mengacu pada tingginya angka perceraian di Kota Bontang, Wawali menekankan pentingnya penanaman nilai-nilai agama sebagai benteng dalam kehidupan rumah tangga.
“Tingginya angka perceraian di Kota Bontang, saya mengingatkan kepada adik-adik calon pengantin untuk menanamkan nilai-nilai agama dalam menjalankan pernikahan, agar terhindar dari perceraian,” pungkas Agus Haris.
Setelah memberikan sambutan, Wakil Wali Kota turut menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Pengadilan Agama (PA) Bontang Kelas II dan Gerakan Keluarga Sakinah (GKS). Nota kesepahaman ini bertujuan memperkuat sinergi informasi dan pelayanan prima guna menekan angka perceraian di Bontang. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala PA Bontang Noor Hasanuddin dan Ketua GKS HM. Amir.
Dalam laporannya, Ketua GKS HM. Amir menyampaikan bahwa bimbingan ini menghadirkan empat narasumber dari berbagai instansi, yakni dari KUA Bontang Utara (Ustadz H. Hartono), KUA Bontang Selatan (Ustadz H. Ahmad Sudai), Dinas Kesehatan Kota Bontang, serta dirinya sendiri sebagai perwakilan GKS.
Para narasumber membawakan materi tentang persiapan membangun keluarga sakinah, mulai dari kesehatan reproduksi, psikologi keluarga, hingga strategi membentuk generasi berkualitas. Peserta juga akan menjalani post test dan refleksi untuk mengukur pemahaman mereka terhadap materi yang diberikan.
Artikel ini telah tayang di PPID Bontang.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.