KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –  Pemerintah Kabupaten Berau menetapkan 10 proyek prioritas untuk tahun anggaran 2025 dengan total anggaran sebesar Rp270 miliar. Seluruh proyek strategis ini berfokus pada pembangunan infrastruktur yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan.

Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Nomor 118 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 26 Februari 2025. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan dan peningkatan fasilitas umum di berbagai wilayah, termasuk jaringan perpipaan, jalan, turap, dan pelabuhan.

Berikut daftar 10 proyek strategis tersebut:

  1. Perluasan jaringan perpipaan SPAM Labanan di Kecamatan Teluk Bayur – Rp44 miliar.
  2. Peningkatan pembangunan SPAM Singkuang di Kecamatan Tanjung Redeb – Rp29 miliar.
  3. Pembangunan jalan Kampung Teluk Sumbang – Sinondok – Landas – Rp25 miliar.
  4. Pembangunan jalan pelabuhan Mantaritip – Rp30 miliar.
  5. Rekonstruksi jalan poros Harapan Jaya – Tepian Buah, Kecamatan Segah – Rp20 miliar.
  6. Rekonstruksi jalan Cut Nyak Dien di Kelurahan Rinding – Rp20 miliar.
  7. Pembangunan turap sheet pile Gunung Tabur RT 1 – Rp30 miliar.
  8. Pembangunan turap sheet pile Sambaliung – Rp20 miliar.
  9. Pembangunan jalan Kampung Teluk Sulaiman – Kampung Teluk Sumbang – Rp38 miliar.
  10. Pembangunan pelabuhan pengumpan lokal Teluk Sulaiman – Rp14 miliar.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, M Said, menegaskan bahwa proyek ini harus diselesaikan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditentukan. Menurutnya, pembangunan ini merupakan kebutuhan prioritas yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

“Paket strategis ini ditetapkan setiap tahun sebagai bagian dari evaluasi dan target pembangunan daerah. Kami berharap proyek ini berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ujar M Said.

Pemantauan pelaksanaan proyek ini juga dilakukan oleh Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan adanya pengawasan dari MCP KPK, diharapkan seluruh indikator proyek dapat terpenuhi dan kendala yang muncul dapat segera ditangani.

“Jika ada hambatan dalam pelaksanaan, kami akan segera melakukan koordinasi. Dengan pendampingan dari MCP KPK, seluruh proses dapat berjalan transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.

 

Sumber Diskominfo Berau.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan