KaltimExpose.com, Tenggarong –  Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR! untuk seluruh badan publik dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kutai Kartanegara. Rakor yang berlangsung di Gedung Bappeda Kukar ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Akhmad Taufik Hidayat, dengan menghadirkan Iffa Nur Fahmi, Asisten Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, sebagai narasumber.

Dalam acara yang diadakan pada Selasa, 14 Agustus 2024 ini, turut hadir Plt. Kadis Kominfo Kukar, Solihin, serta pejabat dan admin SP4N LAPOR! dari berbagai badan publik dan OPD se-Kabupaten Kukar. Juga hadir dalam Rakor ini pejabat dan staf dari Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kukar.

Dalam laporannya, Plt. Kadis Kominfo Kukar, Solihin, menegaskan pentingnya peran SP4N LAPOR! dalam mengimplementasikan kebijakan no wrong door policy, yang memastikan setiap pengaduan dan aspirasi publik dari masyarakat dapat disalurkan dengan tepat kepada penyelenggara layanan publik yang berwenang. Solihin menjelaskan, sepanjang tahun 2023, terdapat 71 laporan yang masuk melalui aplikasi SP4N LAPOR! dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut sebesar 100%. Namun, Solihin juga menyoroti bahwa rata-rata kecepatan tindak lanjut (RTL) mencapai 7,5 hari, dan Rata-rata Hasil Penilaian (RPH) yang diterima hanya sebesar 2,75 dari 5 bintang, menunjukkan adanya ruang untuk peningkatan dalam hal kecepatan respons.

Pada semester pertama tahun 2024, performa pengelolaan aduan publik menunjukkan peningkatan signifikan, dengan 23 laporan yang masuk telah ditindaklanjuti dengan 100% penyelesaian. Rata-rata tindak lanjut menjadi lebih cepat, yakni sebesar 0,9 hari, dan Rata-rata Hasil Penilaian mencapai 5 bintang, mengindikasikan kualitas respons yang jauh lebih baik.

Dalam pidato yang dibacakan oleh Asisten I Sekda Kukar, Taufik Hidayat, Bupati Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakor ini. “Saya menyambut baik terselenggaranya Rapat Koordinasi Pengelolaan SP4N LAPOR! Tahun 2024 ini. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa OPD dan badan publik di Kutai Kartanegara semakin memahami tugas pokok dan fungsinya serta lebih terbuka dan transparan dalam merespons keluhan dan aspirasi masyarakat,” ungkap Taufik.

Lebih lanjut, Taufik berharap Rakor ini dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran OPD dan badan publik di Kabupaten Kukar untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya dalam merespons aduan masyarakat dengan lebih cepat dan efektif.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan