KaltimExpose.com, Bontang –Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, telah mengetok palu dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran tahun 2024. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna ke-17 masa sidang III yang berlangsung di pendopo rumah jabatan Wali Kota Bontang.
Dalam rapat paripurna tersebut, hadir sekitar 20 Anggota DPRD Kota Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase, dan Wakil Ketua I DPRD Kota Bontang, Junaidi. Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, membacakan rincian rancangan anggaran APBD perubahan tahun 2024.
Rustam mengungkapkan bahwa APBD perubahan Kota Bontang ditetapkan sebesar Rp 3,3 triliun, naik dari APBD murni yang sebelumnya hanya Rp 2,8 triliun. “Kenaikan anggaran sekitar Rp 580 miliar, yang didapat dari beberapa jenis pendapatan,” kata Rustam.
Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bontang mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya Rp 240 miliar menjadi Rp 290 miliar. Selain itu, pendapatan daerah dalam APBD perubahan ditetapkan senilai Rp 2,7 miliar. Dana transfer yang sebelumnya Rp 2,1 triliun naik menjadi Rp 2,4 triliun, dan pendapatan lain yang sah bertambah dari Rp 20 miliar menjadi Rp 28 miliar.
Secara rinci, APBD perubahan tahun 2024 yang disahkan adalah sebesar Rp 3.385.998.808.720. Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat mendukung berbagai program dan proyek pembangunan yang ada di Kota Bontang.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.