KaltimExpose.com, Samarinda –  Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mempertimbangkan usulan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk memanfaatkan lahan gedung KNPI bekas Pasar Baqa sebagai tempat pengelolaan sampah. Usulan ini muncul sebagai solusi atas kurangnya fasilitas pengelolaan sampah yang memadai di kawasan tersebut.

Kepala Bidang Aset BPKAD Samarinda, Yusdiansyah, menjelaskan kepada TribunKaltim.co pada 29 Juni 2024 bahwa lahan gedung KNPI eks Pasar Baqa Samarinda, yang memiliki luas 3.441 meter persegi dan status sertifikat hak pakai, saat ini masih digunakan sebagai tempat penampungan sampah sementara. “Memang belum ada rencana pemanfaatan secara keseluruhan. Namun lokasi tersebut saat ini ada penempatan sementara kontainer sampah,” ungkapnya.

Yusdiansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima permohonan lisan dari pihak kecamatan untuk memanfaatkan lahan tersebut sebagai Tempat Proses Sampah Terpadu (TPST). Meskipun demikian, keputusan akhir akan diambil setelah Pemkot Samarinda melakukan kajian mendalam terhadap usulan ini. “Tapi permohonan ini masih lisan, belum tertulis,” tambah Yusdiansyah.

Sementara itu, Walikota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa dirinya belum menerima laporan resmi terkait rencana tersebut. Namun, ia memastikan akan segera menerima laporan dan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk camat dan lurah setempat. “Semua laporan dan usulan akan saya analisis, termasuk usulan dari OPD dan pimpinan camat lurah setempat. Mana yang paling bermanfaat dan tidak menimbulkan ketidaktertiban,” ujar Andi Harun.

Pasar Baqa Samarinda Seberang, yang terletak di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, telah kembali beroperasi dengan wajah baru yang lebih modern dan tertata setelah direvitalisasi oleh Pemkot Samarinda melalui Dinas Perdagangan. Revitalisasi pasar ini membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga para pedagang terpaksa beralih ke beberapa kawasan lain, termasuk Gedung KNPI Kecamatan Samarinda Seberang.

Saat ini, gedung KNPI (eks Pasar Baqa lama) telah dibongkar habis dan lahannya sudah rata dengan tanah. Berdasarkan pemantauan TribunKaltim.co, lahan tersebut sudah terlihat lapang. Terdapat juga kabar dari masyarakat setempat bahwa kawasan ini akan diperuntukkan sebagai Tempat Pembuangan Sampah (TPS).

Walikota Andi Harun menambahkan bahwa sebelum mengambil keputusan, pihaknya akan mengkaji secara menyeluruh dan mempertimbangkan peruntukan dari berbagai aspek. “Mungkin memang ada perencanaan seperti itu, tapi belum sampai ke saya. Tapi pasti saya akan mendengar laporan itu, dan kami akan memutuskan mana yang paling bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.

Pemanfaatan lahan eks Pasar Baqa sebagai tempat pengelolaan sampah diharapkan dapat mengatasi masalah pengelolaan sampah di kawasan tersebut dan memberikan manfaat sosial serta ekonomi bagi masyarakat setempat. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan di sekitar kawasan Pasar Baqa.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan