KaltimExpose.com, Tenggarong –ÂDesa Pela yang terletak di Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur, dilirik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur – Kalimantan Utara untuk menjalankan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Hal ini terungkap saat Asisten III Setdakab Kukar Bidang Administrasi dan Umum, Dafip Hariyanto, bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kukar menerima kunjungan OJK Kaltim-Kaltara di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.
Kunjungan yang dipimpin oleh Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Kaltim-Kaltara, Yulianta, bertujuan untuk membahas rencana pelaksanaan Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Pela. Menurut Yulianta, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perdesaan.
“Harapannya ke depan bisa meningkatkan perekonomian di wilayah perdesaan, sehingga kesejahteraan juga bisa ikut meningkat,” ujar Yulianta pada Rabu (26/6/2024).
Dafip Hariyanto, mewakili Pemkab Kukar, menyambut baik inisiatif ekosistem keuangan inklusif ini dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan yang diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses.
“Pemkab Kukar siap mendukung terkait hal-hal apa saja nantinya yang menjadi dukungan sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan sukses,” kata Dafip.
Sebagai informasi, tahap pertama dari pelaksanaan EKI ini adalah pra-inkubasi. Dalam tahap ini, OJK Kaltim-Kaltara akan melakukan proses identifikasi dan pemetaan potensi desa. Pemetaan ini mencakup potensi fisik, alam, manusia, sosial, dan finansial yang ada di Desa Pela. Hal ini penting untuk memahami secara komprehensif kondisi desa dan mengidentifikasi area yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Jika program EKI berjalan sesuai rencana, OJK Kaltim-Kaltara akan meminta pendampingan berkelanjutan dari semua pihak yang terlibat. Pendampingan ini penting untuk memastikan bahwa implementasi EKI tidak hanya berkelanjutan tetapi juga dapat beradaptasi dengan dinamika yang ada di lapangan.
Yulianta menyebutkan bahwa pendampingan ini akan membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Pela.
Desa Pela dipilih sebagai target pelaksanaan EKI karena memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan inklusi keuangan. Dengan dukungan dari OJK dan Pemkab Kukar, diharapkan Desa Pela dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam penerapan ekosistem keuangan inklusif.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.