KaltimExpose.com, Balikpapan – Dalam langkah yang menandai peningkatan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Balikpapan untuk tahun 2024, angka tersebut mencapai Rp 3.475.595. Kenaikan ini sebesar 4,55% atau sekitar Rp 151.000 dari tahun sebelumnya.
Penetapan UMK ini dilakukan sejalan dengan ketentuan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Proses penetapan ini juga mempertimbangkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor: B-M/243/HI.01.00/XI/2023 pada tanggal 15 November 2023 yang berkaitan dengan Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan yang relevan.
Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengumumkan daftar UMK kota yang berlaku di Kalimantan Timur untuk tahun 2024. Berikut adalah daftar UMK kota yang termuat:
- UMK Kota Samarinda tahun 2024: Rp 3.497.124,13, mengalami kenaikan sebesar 5,04% dari tahun sebelumnya.
- UMK Balikpapan tahun 2024: Rp 3.475.595, menunjukkan kenaikan sebesar 4,55%.
- UMK Kota Bontang Tahun 2024: Rp 3.549.307,67, dengan kenaikan sebesar 3,81%.
- UMK Kabupaten Kutai Timur tahun 2024: Rp 3.515.324, mengalami kenaikan sebesar 4,74%.
- UMK Kabupaten Kutai Barat tahun 2024: Rp 3.711.017,82, mengalami kenaikan sebesar 4,50%.
- UMK Kabupaten Paser tahun 2024: Rp 3.372.362, dengan kenaikan sebesar 3,40%.
- UMK Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2024: Rp 3.715.817,74, mengalami kenaikan sebesar 4,35%.
- UMK Kabupaten Berau tahun 2024: Rp 3.832.297, menunjukkan kenaikan sebesar 4,26%.
Perlu dicatat bahwa UMK adalah standar upah minimum yang berlaku di tingkat kabupaten/kota. Penetapan UMK ini merupakan kewenangan walikota/bupati yang kemudian disahkan oleh gubernur provinsi. Adapun penentuan UMK dapat mempertimbangkan faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, serta indeks lainnya.
Diharapkan informasi terkait kenaikan UMK Balikpapan 2024 serta daftar UMK kota lainnya di Provinsi Kaltim ini dapat memberikan manfaat dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.
Ikuti berita menarik lainnya di saluran whatsapp dan google news Kaltim Expose