Roy Suryo CS Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya Tegaskan Proses Murni Penegakan Hukum

Foto: Konferensi pers Polda Metro Jaya soal kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. (Kurniawan/detikcom)

KaltimExpose.com, Jakarta –  Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo. Kepolisian menegaskan proses hukum ini dilakukan secara profesional dan tidak terkait dengan urusan politik.

Dilansir dari DetikNews, penetapan delapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara. Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan manipulasi data yang menyinggung Presiden Joko Widodo.

Kasus ini bermula dari enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, salah satunya dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi. Dari 12 nama yang dilaporkan, delapan di antaranya kini resmi berstatus tersangka, termasuk Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar.

Delapan Tersangka Dibagi Dua Klaster

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama berisi lima orang dengan tudingan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, sedangkan klaster kedua terdiri atas tiga orang, termasuk Roy Suryo, yang diduga melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data yang dilaporkan oleh Bapak Ir H. Joko Widodo,” ujar Irjen Pol Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, proses ini telah melalui asistensi ahli pidana, ahli bahasa, hingga ahli komunikasi untuk memastikan setiap langkah penyidikan bersifat ilmiah dan objektif.

Manipulasi Digital Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, penyidik menemukan bukti adanya upaya edit dan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah Jokowi. Hasil analisis menunjukkan metode yang digunakan para tersangka tidak ilmiah dan menyesatkan publik.

“Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah,” jelas Irjen Asep.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 130 saksi dan 22 ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli digital forensik, Dewan Pers, dan Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham. Sebanyak 723 barang bukti juga disita, di antaranya dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menegaskan keaslian ijazah Presiden Jokowi.

“Penyidik juga menyita dokumen asli dari UGM yang menegaskan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo adalah sah,” ujar Asep.

Soal Penahanan dan Langkah Lanjut

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyebut keputusan penahanan para tersangka akan ditentukan setelah pemeriksaan lanjutan. Polisi juga akan segera melayangkan surat panggilan kepada delapan tersangka untuk memberikan klarifikasi.

“Kami berharap para tersangka kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum berjalan lancar,” kata Iman.

Respons Roy Suryo dan dr. Tifauzia

Menanggapi status tersangkanya, Roy Suryo mengaku tetap tenang dan menghormati proses hukum. Ia mengajak rekan-rekannya untuk tetap tegar menghadapi situasi ini.

“Status tersangka itu harus kita hormati. Saya sikapnya apa? Senyum saja. Ini adalah proses, dan kita tetap tegar,” ujar Roy Suryo di Jakarta, Jumat (7/11).

Sementara itu, dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa menyatakan menerima keputusan penyidik dan menyerahkan seluruh proses kepada Tuhan. “Semua proses saya serahkan sepenuhnya kepada Allah. Saya telah siap lahir dan batin,” ucap Tifa.

Kapolda Irjen Asep menegaskan, penanganan kasus ini murni berdasarkan hukum, bukan tekanan politik. Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terbukti.

“Mari kita jaga suasana yang sejuk, aman, dan kondusif agar ruang publik tetap nyaman,” pesannya.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan