Pemkab Berau dan Kejari Sosialisasikan Program Jaga Desa untuk Cegah Penyimpangan Dana Desa

KaltimExpose.com, Tanjung Redeb –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menggelar sosialisasi Program Jaga Desa, inisiatif dari Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa PDTT, di ruang rapat RPJPD, lantai II Gedung Bapelitbang Berau, Kamis (9/10).
Program ini bertujuan mengedukasi aparatur desa agar mampu mengelola dana desa secara akuntabel, transparan, dan bebas dari penyimpangan atau tindak pidana korupsi.
Dilansir dari Diskominfo Berau, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Berau, Hj. Sri Juniarsih Mas, dan dihadiri Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani.
Sebanyak 100 kepala kampung, 10 lurah, 13 camat, dan ketua BPK se-Kabupaten Berau turut mengikuti sosialisasi yang juga memperkenalkan sistem Jaga Desa berbasis teknologi digital untuk pemantauan dan pelaporan keuangan desa secara real-time.
Dorong Pencegahan Korupsi Sejak Dini
Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah mencegah tindak pidana korupsi sejak dini dan memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif agar desa atau kampung bersih dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Kami ingin mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pembangunan desa,” ujarnya.
Menurutnya, peran kejaksaan bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra pemerintah desa dalam memberikan pendampingan hukum agar penggunaan dana desa sesuai aturan.
Bupati Ingatkan Kepala Kampung Tertib dan Hati-hati
Dalam arahannya, Bupati Sri Juniarsih menekankan pentingnya kedisiplinan dan kehati-hatian dalam mengelola dana desa.
“Kami memiliki komitmen kuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan inovatif,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa pengelolaan dana desa adalah urusan sensitif dan harus dilakukan sesuai mekanisme keuangan yang tertib dan sesuai prosedur.
“Kepala kampung harus menjalankan pengelolaan dana dengan transparan dan hati-hati agar terhindar dari indikasi korupsi. Pengawasan kini semakin ketat, baik oleh kejaksaan, inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi keberadaan Program Jaga Desa sebagai upaya nyata mencegah kepala kampung tersandung persoalan hukum akibat salah pengelolaan dana.
“Ini bentuk perhatian kami agar para kepala kampung terbebas dari masalah hukum dalam penggunaan keuangan desa,” imbuhnya.
Wujudkan Tata Kelola Desa yang Bersih
Acara sosialisasi berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan dokumen kerja sama antara Pemkab Berau dan Kejari Berau sebagai komitmen bersama dalam mendukung implementasi Program Jaga Desa di seluruh kampung.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah daerah berharap setiap desa di Berau mampu mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.