Pemkot Samarinda Kaji Skema Kerja Sama Indekos Syariah dan Bebaya Mart, Targetkan Tambah PAD

Gedung Kos Syariah di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sempaja Selatan, yang merupakan eks gedung DPPKB Samarinda menanti pengelola baru. (denny Saputra/Kaltimpost.id)

KaltimExpose.com, Samarinda –  Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mengkaji rencana kerja sama dengan Perumda Varia Niaga untuk mengelola dua aset daerah, yakni indekos syariah berkapasitas 50 kamar dan Bebaya Mart di eks Kantor DPPKB Samarinda, Jalan Perjuangan, Sempaja Selatan.

Dilansir dari Kaltim Post, rencana kerja sama ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran, Senin (8/9). Fokus utama pembahasan masih pada mekanisme pengelolaan dan pola bagi hasil yang akan diterapkan.

Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas, menjelaskan detail teknis masih dikaji lebih lanjut. “Kami tadi rapat untuk persiapan. Namun, tata cara, aturan main, serta bentuk pembagiannya masih dibahas,” ujarnya.

Indekos syariah tersebut dirancang khusus untuk putri dengan kapasitas 50 kamar. Karena berbasis syariah, pengelolaan akan dilakukan ketat, mulai dari sistem pemanfaatan hingga aturan penghuni. “Misalnya nanti soal pembagian keuntungan, apakah 60-40 persen atau 70-30 persen. Itu yang sedang dihitung agar sama-sama jelas,” terang Marnabas.

Selain indekos syariah, aset lain yang dikaji adalah Bebaya Mart yang berdiri di lokasi sama. Pemkot menyiapkan opsi kerja sama mulai dari sewa murni hingga sistem bagi hasil dengan Perumda Varia Niaga. “Yang jelas, semua sedang dikaji agar optimal memberi kontribusi bagi PAD,” tambahnya.

Marnabas menegaskan, indekos syariah ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan hunian mahasiswa, khususnya mahasiswi dari universitas sekitar kawasan Perjuangan seperti Universitas Mulawarman, STIMIK Wicida, dan Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM).

“Pekerja perempuan dari luar juga bisa, tapi tetap hanya untuk putri. Laki-laki dilarang masuk, sesuai konsep syariah yang diterapkan,” tegasnya.

Optimalisasi aset ini juga dimaksudkan agar fasilitas yang sudah terbangun tidak terbengkalai, sekaligus menambah pemasukan daerah. “Kini menunggu keputusan wali kota karena akan ada rapat lanjutan,” ujarnya.

Sebagai informasi, gedung eks DPPKB mulai direvitalisasi sejak 2023 dengan anggaran Rp 3,7 miliar untuk rehabilitasi berat, termasuk perbaikan lantai, sekat ruangan, instalasi air, dan lampu penerangan.

Pekerjaan dilanjutkan pada 2024 dengan anggaran Rp 10,4 miliar yang difokuskan pada pembangunan sarana-prasarana (sarpras) dan interior gedung. Ruang-ruangan disulap menjadi kamar penginapan lengkap dengan spring bed, televisi, dan sistem kunci pintu seperti hotel.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan