Pemkab PPU Genjot Peningkatan Nilai SPBE Lewat Rakor Dua Hari

KaltimExpose.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat koordinasi (rakor) dua hari untuk membahas evaluasi dan strategi peningkatan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025. Kegiatan ini digelar di kantor Diskominfo PPU mulai Selasa (12/8/2025) dengan melibatkan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dilansir dari Diskominfo PPU, rakor tersebut dihadiri langsung perwakilan tujuh OPD dan diikuti secara daring oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Tujuannya adalah memperbaiki capaian indeks SPBE tahun 2024 sekaligus memperkuat komitmen penerapan pemerintahan berbasis digital di lingkungan Pemkab.
Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah KemenPAN-RB, Muhammad Averrouce, hadir sebagai pembicara daring. Ia menegaskan, SPBE tidak hanya sebatas instrumen penilaian, tetapi juga pondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap transformasi digital dapat menjadi pengungkit dari proses birokrasi yang kita lakukan. Tagline kami adalah ‘Transformasi Melayani Negeri’, yang sejalan dengan upaya mendorong penguatan kinerja birokrasi untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU, Safrudin Lamato, menyebut asistensi dari KemenPAN-RB menjadi dorongan penting untuk memperbaiki catatan evaluasi sebelumnya.
“Dengan pendampingan ini, kami berharap dapat memperbaiki catatan yang ada dari evaluasi tahun lalu,” kata Safrudin. “Kami menghadirkan tujuh OPD yang terlibat langsung dalam evaluasi ini, dan berharap bisa mendapatkan arahan serta masukan untuk setiap indikator yang dapat meningkatkan nilai SPBE.”
Safrudin menargetkan peningkatan signifikan pada seluruh indikator penilaian SPBE 2025. Menurutnya, keberhasilan tersebut akan menjadi modal penting menghadirkan layanan publik yang terintegrasi, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
“Kami ingin SPBE tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang efisien dan transparan,” tegasnya.
SPBE merupakan kerangka kerja nasional yang mengatur pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penilaian mencakup aspek kebijakan internal, proses bisnis, tata kelola, aplikasi, hingga keamanan informasi. Pemkab PPU optimistis peningkatan indeks SPBE akan memperkuat posisinya sebagai daerah yang adaptif terhadap teknologi dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di era digital.
“Kami ingin SPBE tidak hanya menjadi angka di atas kertas, tetapi benar-benar terasa manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang efisien dan transparan,” tegasnya.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.