Kades Liang Ulu Masuk Seleksi Top 10 Peacemaker Justice Award 2025, Kukar Berpotensi Harumkan Nama di Kancah Nasional

KaltimExpose.com, Tenggarong – Kepala Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Mulyadi, mencatat prestasi membanggakan setelah dinyatakan lolos seleksi awal Peacemaker Justice Award 2025, sebuah penghargaan bergengsi dari Kemenkumham, berkat kontribusinya dalam penyelesaian konflik non-litigasi, pembentukan Posbakum desa, serta upayanya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dilansir dari Prokom Kukar, Mulyadi termasuk dalam daftar 130 kepala desa dan lurah dari seluruh Indonesia yang dipanggil mengikuti seleksi tahap lanjutan Top 10 PJA 2025. Hal itu tertuang dalam surat pengumuman resmi Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: PHN-HN.04.03-1252 tertanggal 31 Juli 2025. Agenda seleksi akan berlangsung pada 1–2 September 2025 di BPSDM Hukum Kemenkumham, Cinere, Depok, Jawa Barat.
Berawal dari Mediasi Konflik Ponton Batu Bara
Capaian ini bukan datang begitu saja. Mulyadi mulai dikenal berkat keberhasilannya menyelesaikan konflik antara warga dan perusahaan pemilik ponton batu bara yang menabrak karamba ikan milik warga pada 2023. Alih-alih membawa kasus ke ranah hukum, Mulyadi memilih jalur mediasi yang efektif dan tuntas di tingkat desa.
“Masalah itu dapat kami selesaikan di tingkat desa saja, tidak sampai ke kecamatan, apalagi ke pengadilan,” ujar Mulyadi saat dihubungi, Senin (4/8/2025).
Keberhasilan tersebut kemudian mendorong terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa Liang Ulu, yang kini aktif melayani berbagai kebutuhan hukum masyarakat desa secara gratis dan terbuka.
Bangun Desa sebagai Garda Terdepan Keadilan
Pencapaian Mulyadi mendapat perhatian nasional karena selaras dengan semangat Peacemaker Justice Award (PJA), yaitu mengedepankan penyelesaian konflik secara damai melalui pendekatan non-litigasi seperti mediasi dan musyawarah.
Penghargaan ini juga bertujuan memperkuat posisi desa sebagai pusat layanan hukum berbasis masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
“Saya mohon doa restu masyarakat dan dukungan Pemkab Kukar agar bisa mengikuti penjaringan Top 10 ini dengan baik, dan semoga mengharumkan nama Kukar hingga masuk Top 3,” harap Mulyadi.
Kemenkumham Dorong Akses Hukum Berbasis Desa
PJA 2025 digagas sebagai bentuk apresiasi terhadap kepala desa dan lurah yang aktif menjadi peacemaker atau juru damai di lingkungannya. Dengan sistem penilaian berbasis inovasi hukum, efektivitas mediasi, dan penguatan kelembagaan seperti Posbakum, ajang ini diharapkan melahirkan pemimpin lokal yang mampu memperkuat keadilan sosial dari bawah.
Kehadiran Mulyadi dalam seleksi Top 10 menandai peluang besar bagi Kukar untuk tampil di panggung nasional sebagai contoh desa yang sukses menegakkan keadilan berbasis musyawarah, tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan mahal.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.