KaltimExpose.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memerintahkan percepatan proyek tersebut. Lima kata kunci utama dalam rencana besar ini adalah Presiden Prabowo, pembangunan IKN, Basuki Hadimuljono, moratorium IKN, dan pemindahan ibu kota—yang menjadi inti dari pengembangan kawasan strategis nasional ini.
Dilansir dari Kompas.com, Prabowo secara langsung menginstruksikan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, untuk mempercepat penyelesaian seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Instruksi itu bertujuan agar pemerintah pusat bisa mulai menjalankan fungsi administratifnya di IKN dalam waktu maksimal tiga tahun.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Prabowo menginginkan kesiapan infrastruktur menjadi syarat utama sebelum penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota.
“Sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan,” imbuhnya.
Prasetyo menegaskan bahwa infrastruktur dasar yang mencakup fungsi eksekutif, legislatif, hingga yudikatif di IKN wajib tersedia sebelum Keppres resmi diteken. Hal ini demi menjamin kelancaran proses transisi pemerintahan dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur.
“Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” ujar Prasetyo.
Pemerintah Terbuka, Tapi Tetap Komitmen
Menanggapi berbagai kritik dan masukan publik, termasuk desakan agar segera ditekennya Keppres dan usulan moratorium pembangunan, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap pada jalur semula.
“Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” katanya.
Nasdem: Pertimbangkan Moratorium Jika Keppres Tak Kunjung Terbit
Isu moratorium mencuat setelah Partai Nasdem menyuarakan kekhawatiran terkait ketidakjelasan status hukum IKN. Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan menghentikan sementara pembangunan IKN, jika penetapan status ibu kota belum dituntaskan.
“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan dalam jumpa pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Saan menambahkan, jika memang belum memungkinkan, pemerintah dapat mengalihkan fungsi IKN sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur. Ia juga menyarankan agar Jakarta tetap menjadi pusat pemerintahan nasional dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang,” tambahnya.
Sejauh ini, belum ada keputusan resmi mengenai moratorium, namun perintah tegas Presiden Prabowo menunjukkan bahwa proyek ini akan tetap berlanjut dengan target penyelesaian yang ambisius: tiga tahun untuk menghidupkan jantung baru pemerintahan Indonesia di tengah Pulau Kalimantan.
Artikel ini telah tayang di kompas.com.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.