Tragis! Bocah 8 Tahun di Samarinda Ditemukan Terborgol dan Penuh Luka, Ayah Kandung Jadi Tersangka

KaltimExpose.com, Samarinda –Warga Sempaja Timur, Kekerasan Anak, Samarinda Utara, KDRT, Polsek Sungai Pinang dikejutkan oleh temuan seorang anak laki-laki berusia 8 tahun yang didapati dalam kondisi mengenaskan. Bocah tersebut, berinisial AA, ditemukan duduk di bawah pohon dengan kedua kaki terikat borgol serta tubuh dipenuhi luka dan memar. Kasus ini menyoroti lagi potret suram kekerasan anak di lingkungan keluarga yang masih terjadi di tengah masyarakat.
Dilansir dari Samarinda Pos, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi, 23 Juli 2025. AA ditemukan oleh warga sekitar dalam kondisi lemah dan ketakutan di wilayah Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara. Warga yang prihatin langsung membawanya ke rumah Ketua RT dan kemudian ke kantor kelurahan guna meminta bantuan membuka borgol yang masih mengikat kakinya.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Sempaja Timur segera turun tangan. Bocah malang itu pun diajak ke rumahnya untuk menggali informasi lebih lanjut mengenai siapa pelaku yang tega melakukan tindakan sekejam itu.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku tak lain adalah ayah kandung AA sendiri, berinisial HE (41). Sang ayah diduga tidak hanya memborgol anaknya, tetapi juga melakukan penganiayaan fisik menggunakan tangan kosong hingga menyebabkan tubuh sang anak dipenuhi luka dan memar.
Melihat adanya dugaan kuat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak, petugas Bhabinkamtibmas bersama warga dan ketua RT segera membawa korban ke Polsek Sungai Pinang untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kapolsek Sungai Pinang, AKP Akasaruddin Adam, membenarkan peristiwa ini dan memastikan bahwa tersangka HE telah diamankan.
“Berdasarkan keterangan awal, pelaku mengaku memukul anaknya karena kesal setelah AA merusak motor milik warga hingga menimbulkan kerugian Rp300 ribu. Sedangkan alasan memborgol kedua kaki korban adalah agar anaknya tidak keluar rumah,” jelas Aksaruddin.
Ia menambahkan bahwa saat ini HE masih dalam proses pemeriksaan intensif.
“Kami akan menindaklanjuti berdasarkan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap pelaku,” tegasnya.
Kasus kekerasan terhadap anak ini kembali menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka. Pihak kepolisian pun mengimbau warga untuk tidak segan melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga.
Artikel ini telah tayang di sapos.co.id.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.