Pemkot Samarinda Intensifkan Dialog Warga Jelang Pembangunan Insinerator di Samarinda Seberang

KaltimExpose.com, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan rencana pembangunan insinerator di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, tepat di belakang kantor PDAM Samarinda Seberang. Proyek strategis ini dijadwalkan mulai berjalan pada Agustus 2025, sebagai upaya modernisasi pengelolaan sampah kota.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan Pemkot adalah mengundang warga penghuni lahan untuk dialog terbuka. Pertemuan ini bertujuan menyampaikan perkembangan terbaru sekaligus membangun pemahaman bersama terkait status tanah yang akan dimanfaatkan sebagai Tempat Pengolahan Sampah dengan teknologi insinerasi.
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, menegaskan bahwa Pemkot mengedepankan pendekatan persuasif dalam menyelesaikan dinamika dengan warga.
“Kemarin, kami membagikan undangan kepada warga untuk hadir dalam dialog. Ada beberapa hal penting yang ingin kami sampaikan terkait progres lahan yang akan digunakan untuk insinerator,” ujarnya pada Senin (21/7/2025).
Aditya mengakui, sebagian warga masih keberatan untuk pindah. Namun, pihaknya tetap berupaya menjaga komunikasi terbuka dan memastikan semua proses berjalan adil dan transparan.
“Kami paham ada warga yang merasa lahan tersebut hak mereka. Kami hormati posisi itu, tetapi kita juga harus melihat aspek legalitas tanah ini secara objektif,” jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot Samarinda akan membantu biaya sewa rumah bagi warga terdampak selama satu tahun.
“Pemindahan ini tidak dilakukan sembarangan. Ada program yang disiapkan pemerintah agar warga tidak merasa ditinggalkan,” kata Aditya.
Ia juga menambahkan, Pemkot tetap membuka ruang jika ada warga yang memiliki dokumen resmi kepemilikan lahan. Hingga kini, lahan tersebut tercatat sebagai milik pemerintah dan belum pernah ada pemindahan hak secara legal.
Dialog dengan warga telah dilakukan sejak April 2025. Hingga kini, sudah dua kali pertemuan digelar, dan pertemuan ketiga yang dijadwalkan hari ini diharapkan menjadi finalisasi kesepakatan.
Data yang dihimpun menunjukkan terdapat 90 bangunan di area tersebut, dengan 66 bangunan prioritas yang berada langsung di lokasi calon insinerator. Sisanya akan ditangani bertahap sesuai kondisi masing-masing.
“Sebagian warga yang tinggal di lahan ini merupakan korban kebakaran di kawasan Baqa sekitar 32 tahun lalu. Jadi kami juga mempertimbangkan aspek historis dan kemanusiaan dalam pendekatan,” tutur Aditya.
Aditya menegaskan, proyek insinerator ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan aset negara untuk kepentingan masyarakat luas. Pemkot ingin memastikan pengelolaan sampah lebih modern dan ramah lingkungan demi mendukung kebersihan dan kesehatan kota.
“Kami berharap warga bisa memahami. Proyek ini untuk kemanfaatan yang lebih luas, sama seperti normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) yang juga sempat memicu dinamika di lapangan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.