APBD 2025 Kutim Mandek, Fraksi Golkar Soroti Komitmen Eksekutif

KaltimExpose.com, Sangatta – Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2025 hingga pertengahan Juli ini masih mandek. Kondisi itu memicu sorotan tajam dari Fraksi Golkar DPRD Kutim yang mempertanyakan keseriusan eksekutif dalam menjalankan program pembangunan.
Ketua Fraksi Golkar, Asti Mazar, menyayangkan hingga kini DPRD belum menerima dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan, padahal seharusnya sudah disampaikan pada minggu kedua Juli 2025.
“Kalau menurut aturan sebenarnya tahapan untuk menyerahkan dokumen ke PPAS itu minggu kedua di Juli ini. Ini kan lewat. Sampai sekarang belum diberikan, apa yang mau dibahas,” tegas Asti.
Situasi ini, kata Asti, membuat masyarakat resah karena tidak ada kepastian kapan program pembangunan akan direalisasikan. Banyak warga yang menyampaikan pertanyaan langsung kepadanya terkait progres anggaran dan kegiatan daerah.
“Banyak masyarakat memang bertanya kapan pembangunan berjalan, program kegiatan berjalan dan sebagainya. Kami juga sebenarnya menunggu dari pemerintah,” ujarnya.
Fraksi Golkar juga mempertanyakan mengapa seluruh program kegiatan justru baru akan dijalankan pada anggaran perubahan, bukan sejak APBD murni. Bahkan, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD yang sebelumnya diusulkan justru dialihkan ke APBD perubahan dan dihapus dari APBD murni.
“Sebenarnya kami juga mau bertanya kepada pemerintah, kenapa kok enggak bisa berjalan di 2025,” sambung Asti.
Selain itu, minimnya komunikasi antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) turut disorot. Ia menilai Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD jarang hadir dalam rapat-rapat strategis yang membahas anggaran.
“Mudah-mudahan Pak Sekda melihat bahwa DPRD merindukan kehadiran beliau di pembahasan-pembahasan strategis, apalagi terkait anggaran Kutai Timur,” imbuhnya.
Fraksi Golkar mengingatkan bahwa pembahasan anggaran merupakan urusan strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kutim. Mereka meminta pimpinan DPRD segera bertindak agar dokumen KUA-PPAS perubahan dikirim dan proses pembahasan bisa dimulai.
“Kami berharap banggar DPRD, khususnya Fraksi Golkar, kalau memang harus segera dibahas, menyurat ke sebelah. Bahwa itu sudah masuk dalam tahapan pembahasan,” pungkas Asti.
Artikel ini telah tayang di Kaltimpost.id.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.