Alasan Visa Haji Furoda Gagal Terbit 2025, Menag: Banyak Aturan Baru dari Saudi

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar (tengah) (Haris/detikcom).

KaltimExpose.com, Jakarta –ÂVisa furoda 2025 gagal terbit untuk sebagian jemaah asal Indonesia. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan sejumlah penyebab utama, termasuk ketatnya peraturan baru Saudi serta kesalahan teknis dari pihak penyelenggara haji furoda. Fenomena ini menjadi sorotan publik, mengingat visa furoda 2025 sebelumnya menjadi alternatif populer bagi jemaah nonkuota.

Menag Nasaruddin menegaskan bahwa sejak awal, pihak Kementerian Agama telah memberi peringatan kepada para calon jemaah agar mewaspadai perubahan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.

“Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa tahun kali ini akan berbeda karena banyak sekali peraturan-peraturan Saudi Arabia yang diterbitkan untuk menertibkan haji ini,” kata Nasaruddin di Makkah, Rabu (4/6/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa proses pengajuan visa haji furoda sepenuhnya menjadi urusan para agen atau organizer yang bekerja langsung dengan otoritas Saudi. Sistem digital pemerintah Saudi yang digunakan untuk pemrosesan visa pun memiliki batas waktu yang ketat.

“Kalau memang akan ada yang melakukan haji furoda secepatnya bergabung dengan jemaah haji khusus, dari situlah mereka bisa baku atur. Tapi kalau terlambat, apalagi last minute baru ngusulkan, itu sudah tutup di komputernya. Kalau komputer tutup sudah nggak bisa lagi diakses,” jelasnya.

Situasi ini, kata Nasaruddin, banyak terjadi di Indonesia. Tidak sedikit calon jemaah yang telat didaftarkan, sehingga tertolak oleh sistem. Ia menegaskan, urusan visa berada sepenuhnya di bawah otoritas Kerajaan Arab Saudi.

“Nah, ini yang banyak terjadi di Indonesia. Banyak sekali teman-teman kita itu terlambat, sudah close (tutup) komputer di sini, di pusat, tertutup dan yang bisa membuka itu adalah otoritas yang sangat tinggi karena inilah Saudi Arabia tahun ini betul-betul banyak peraturan baru,” lanjutnya.

Lalu bagaimana nasib dana yang sudah disetorkan ke agen? Menurut Menag, hal ini harus dibicarakan langsung antara calon jemaah dengan pihak penyelenggara furoda masing-masing, baik di Indonesia maupun di Tanah Suci.

“Nah pengembalian uang ini saya kira itu tergantung dengan organizernya baik di Tanah Suci ini maupun juga agen-agen di negeri kita. Dunia kan sangat global transaksi bisa internasional begitu gampang,” tuturnya.

Dengan berbagai perubahan yang diberlakukan Arab Saudi, Nasaruddin mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih jalur haji nonkuota. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak penyelenggara agar kejadian serupa tidak terus berulang.

 

Artikel ini telah tayang di detik.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan