Muhammadiyah Tolak Sekolah Gratis, Haedar Nashir: Bisa Matikan Pendidikan Swasta

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir di Kalurahan Trimulyo, Jetis, Bantul, DI Yogyakarta, Senin (31/3/2025).(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

KaltimExpose.com, Jakarta –Penolakan Muhammadiyah terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sekolah gratis untuk seluruh SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, disampaikan langsung oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan eksistensi dan kontribusi pendidikan swasta. Kata kunci seperti sekolah gratis, Muhammadiyah, dan pendidikan swasta mencuat dalam pernyataan tegasnya yang disampaikan di Sleman, Yogyakarta.

“Iya betul (tidak setuju),” ungkap Haedar saat ditemui seusai acara ground breaking TK ABA Semesta di Ambarketawang, Gamping, Sleman, Selasa (3/6/2025).

Menurut Haedar, kebijakan pendidikan, termasuk soal penggratisan sekolah, harus dirumuskan secara cermat dan tidak reaktif. Ia mengingatkan bahwa semangat pendiri bangsa dalam mencerdaskan kehidupan anak bangsa perlu ditafsirkan dengan bijak, bukan dengan kebijakan yang justru bisa mengebiri peran lembaga pendidikan non-negeri.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan misalkan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus saksama yang dasarnya. Jangan sampai mematikan swasta yang sama dengan mematikan pendidikan nasional,” tegasnya.

Haedar juga menyinggung soal kemampuan anggaran negara yang dinilainya belum tentu mampu menanggung beban seluruh biaya pendidikan swasta. Meskipun alokasi dana pendidikan dalam APBN sebesar 20 persen, menurutnya dana itu tersebar di banyak institusi, bukan hanya untuk Kemendikbud maupun Kemendikdasmen.

“Kalau negara harus bertanggung jawab seutuhnya terhadap seluruh lembaga pendidikan swasta, apakah sanggup? Oke, normatifnya dua puluh persen, tetapi kan tersebar di banyak institusi negara. Apakah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) diberi anggaran cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta?” tuturnya.

Dalam pandangan Muhammadiyah, sekolah swasta memiliki fleksibilitas lebih tinggi dalam berinovasi dan berkembang. Karena itu, Haedar meminta pemerintah untuk memberi ruang dan keleluasaan yang setara kepada lembaga pendidikan swasta agar tetap bisa berperan aktif dalam sistem pendidikan nasional.

“Beri keleluasaan, apalagi kan ada fenomena di mana sekolah negeri saja diberi badan hukum. Ini memungkinkan mereka untuk mengembangkan usaha atau bisnis di bawah badan pendidikan, padahal itu negara,” jelasnya.

Muhammadiyah, menurut Haedar, masih akan memantau pelaksanaan putusan MK secara saksama. Ia menegaskan, jika ke depan ditemukan dampak buruk terhadap ekosistem pendidikan swasta, pihaknya siap untuk mengambil langkah hukum, termasuk mengajukan judicial review.

“Ada hal-hal yang berdampak buruk, baru kami ambil kebijakan. Kami tidak tergesa-gesa; kami berpandangan agar ke depan semua dilakukan dengan saksama,” ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di kompas.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan