KaltimExpose.com, Samarinda –Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud atau akrab disapa Gubernur Harum, mengultimatum organisasi masyarakat (ormas) yang berulah di Bumi Etam. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi ormas nakal yang melakukan praktik premanisme, pungutan liar (pungli), hingga pemerasan yang mengganggu keamanan masyarakat dan iklim investasi.
“Tidak boleh ormas melakukan pungli. Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” tegas Gubernur Harum dalam Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme, yang digelar di Ruang Bina Bangsa Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa setiap tindakan melanggar hukum oleh ormas akan ditindak tegas oleh aparat. Termasuk aktivitas yang menyalahgunakan status organisasi untuk menarik retribusi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Pemprov Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga kondusifitas iklim investasi dari ormas-ormas yang bermasalah,” lanjutnya.
Gubernur Harum menggarisbawahi pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masuknya investasi, terlebih Kaltim kini menjadi sorotan nasional maupun internasional seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Satgas Terpadu Hadang Ormas Bermasalah
Untuk mencegah makin maraknya ormas yang menyimpang dari tujuannya, Pemprov Kaltim berencana segera membentuk Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme. Satgas ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dan akan melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama.
“Jika diperlukan, kita akan segera buat tim terpadu melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat di Kalimantan Timur,” tegas Gubernur Harum.
Satgas serupa telah dibentuk di tingkat pusat dengan kendali dari Menko Polhukam, dikomandoi langsung oleh Panglima TNI, Kapolri, dan dipimpin Kabareskrim.
3.468 Ormas Terdaftar, Hanya 931 yang Aktif
Sejak tahun 2007 hingga April 2025, sebanyak 3.468 ormas terdaftar di Kaltim. Namun hanya 931 ormas yang tercatat masih aktif. Angka ini mencakup berbagai jenis organisasi seperti paguyuban, LSM, organisasi kepemudaan, yayasan, hingga perkumpulan profesi.
Deputi Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, yang turut hadir dalam rapat, menyatakan bahwa pada dasarnya ormas adalah bagian dari kanal aspirasi rakyat.
“Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, kesejahteraan umum dan hubungan dunia internasional,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa dari total 611.343 ormas di Indonesia, hanya kurang dari 1 persen yang terlibat masalah dan membuat keresahan di masyarakat.
“Ormas juga berkontribusi besar kepada negara. Yang membuat ulah mungkin tidak sampai 1 persen,” ungkapnya.
Sebagai langkah pembinaan, ormas juga disarankan untuk membentuk koperasi sehingga tidak tergoda melakukan praktik ilegal seperti pemerasan terhadap perusahaan.
Ormas Harus Jadi Mitra Pembangunan
Gubernur Harum menegaskan bahwa ormas sejatinya merupakan mitra pemerintah dalam pembangunan. Namun jika berubah menjadi sumber keresahan, maka harus ditindak secara administratif dan hukum.
“Jika ada potensi gangguan dari ormas yang meresahkan masyarakat, maka akan menurunkan kepercayaan investor. Ini tidak bisa dibiarkan,” ucapnya.
Kehadiran Gubernur dalam rapat tersebut juga mendapat apresiasi dari Heri Wiranto.
“Saya terima kasih Pak Gubernur berkenan hadir dalam rapat kita. Ini tandanya beliau sangat serius untuk masalah ini. Ini namanya down to earth,” ujarnya.
Rapat ini dihadiri pula oleh pimpinan ormas se-Kaltim, Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, serta unsur TNI dan Polri.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co.
Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim Expose Whatsapp Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.