74 Koperasi dan Gapoktan Sawit di Kaltim Siap Didampingi Sertifikasi ISPO
KaltimExpose.com, Samarinda – Koperasi dan gapoktan sawit siap didampingi untuk sertifikasi ISPO sebagai upaya memperkuat praktik perkebunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Dilansir dari Portal Kaltim , sebanyak 74 koperasi dan gabungan kelompok tani (gapoktan) sawit di Kalimantan Timur tengah bersiap mendapatkan pendampingan untuk proses sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Program ini bertujuan untuk mendorong terpenuhinya standar kemiskinan di sektor sawit rakyat sekaligus membuka akses pasar dan meningkatkan daya saing produk kelapa sawit lokal.
Pendampingan sertifikasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah provinsi dan instansi terkait yang mendukung pelaku usaha sawit untuk memenuhi persyaratan standar keinginan ISPO. Sistem sertifikasi ISPO merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pelaksanaan pengelolaan perkebunan yang ramah lingkungan, layak secara sosial, dan ekonomis sehingga hasil produksi dapat bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Program ini tidak hanya membantu koperasi dan gapoktan dalam proses administrasi, tetapi juga memberikan pembekalan teknis serta pemahaman mengenai prinsip-prinsip praktik sawit yang berkelanjutan. Sertifikasi ISPO menjadi alat penting untuk membuktikan bahwa pengelolaan sawit dilakukan secara bertanggung jawab, termasuk aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik.
Pelaksanaan pendampingan ini juga diharapkan mampu memperluas akses terhadap sumber dana dan kemitraan usaha. Selain itu, koperasi dan gapoktan yang bersertifikat biasanya memiliki peluang lebih besar untuk mewujudkan kerja sama dengan pabrik pengolahan dan pemegang sertifikasi lainnya, sehingga nilai tambah produk kelapa sawit bisa meningkat.
Sertifikasi ISPO sendiri diatur melalui sejumlah peraturan nasional sebagai langkah mendukung perkembangan sektor sawit yang berkelanjutan, termasuk Peraturan Presiden dan aturan teknis di tingkat kementerian yang mengikat pelaku usaha sawit untuk memenuhi standar tertentu menjelang ekspor atau pemasaran produk.(Allen)
MemperbaruiBerita Kaltim gak harus ribet!Yuk Gabung Channel WhatsApp Kaltim ExposeWhatsapp Kaltim Exposeuntuk mendapatkan informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.





