KaltimExpose.com, Jakarta –Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pesan tegas kepada institusi TNI dan Polri agar segera melakukan pembenahan internal. Pernyataan ini menegaskan komitmen Prabowo untuk memastikan kedua institusi negara tersebut tetap profesional dan bersih dalam melayani masyarakat.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube Harian Kompas pada Senin (7/4/2025), Prabowo menekankan bahwa “Meskipun ada kekurangan, ada unsur-unsur, ya semua lembaga kita ada hal yang tidak baik. Ini tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Ia melanjutkan dengan nada lebih tegas, meminta institusi pertahanan dan keamanan untuk tidak menunggu hingga ada tindakan dari dirinya. “Mari kita perbaiki. Saya tegas terus di TNI/Polri, beresin, bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandatoris rakyat,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat dari Prabowo bahwa reformasi internal di tubuh TNI/Polri akan menjadi salah satu prioritas dalam masa kepemimpinannya. Ia mengingatkan bahwa semua institusi, termasuk TNI dan Polri, tidak luput dari kekurangan dan harus terus berbenah.

Selain itu, Prabowo juga menanggapi isu hangat mengenai Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang menuai kritik dari sejumlah kalangan. Ia membantah bahwa revisi tersebut merupakan bentuk upaya untuk menghidupkan kembali militerisme atau dwifungsi ABRI.

“Menurut saya UU TNI itu non-issue. Enggak ada niat (militerisme/dwifungsi ABRI). Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan sipil, pensiun dini,” kata Prabowo.

Ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan sipil oleh personel TNI hanya berlaku pada lembaga tertentu yang memang membutuhkan keahlian militer, seperti lembaga intelijen, penanggulangan bencana, dan Basarnas. “Hanya beberapa lembaga yang memang diizinkan (menduduki jabatan sipil). Intelijen, bencana alam, Basarnas, itu dari dulu. Kan ini hanya mengformalkan,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan TNI juga bisa terjadi di lingkungan kejaksaan dan kehakiman karena terdapat fungsi pidana militer dan kamar militer di Mahkamah Agung. “Dan kalau dilihat, semua itu ada reasoning-nya,” tutup Prabowo.

 

Artikel ini telah tayang di kompas.com.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan