By Kaltimexpose.com
10 Maret 2025
Tiga produsen Minyakita tertangkap tangan melakukan kecurangan dengan menjual produk dengan volume lebih sedikit dari yang tertera di kemasan.
Ketiga produsen tersebut hanya mengisi minyak antara 700 hingga 900 mililiter dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
Tiga perusahaan yang terlibat dalam kecurangan ini adalah PT Artha Eka Global Asia di Depok, Jawa Barat; Kelompok Terpadu Nusantara di Kudus, Jawa Tengah; dan PT Tunas Agro Indolestari di Tangerang, Banten.
Pihak kepolisian telah menyita produk Minyakita yang tidak sesuai sebagai barang bukti dan memulai proses penyelidikan.
Dapatkan berita terbaru, terkini dan terupdate dari Kalimantan Timur hari ini hanya di kaltimexpose.com,