KaltimExpose.com –Masyarakat Indonesia kini diimbau untuk lebih waspada setelah terungkapnya dugaan kebocoran data yang melibatkan 6 juta wajib pajak dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Modus penipuan yang mungkin muncul sebagai dampak dari insiden ini dapat mengancam keamanan pribadi setiap individu.

Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, menyatakan bahwa masyarakat harus menyadari bahwa data pribadi mereka, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), telah bocor ke publik. Kebocoran ini membuka peluang bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan data tersebut demi kepentingan pribadi.

Alfons memprediksi bahwa penyalahgunaan data NPWP bisa memicu berbagai tindakan kriminal, salah satunya adalah penipuan dengan ancaman pembayaran denda pajak. “Kemungkinan eksploitasinya nanti ada orang yang memalsukan diri sebagai petugas pajak dan menghubungi Anda dengan data yang sangat akurat,” ujarnya.

Situasi ini menjadi semakin mengkhawatirkan, terutama jika seseorang mengaku memiliki denda tunggakan pajak yang harus segera dibayar. “Biasanya mereka akan meyakinkan Anda dan memperlihatkan data NPWP Anda untuk menambah kredibilitas,” tambah Alfons.

Alfons juga menekankan pentingnya evaluasi prosedur pengelolaan dan pengamanan data di DJP. Dia meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meninjau kembali sistem pengamanan yang ada. “Tolong dilihat bagaimana pengamanan data di kantor pajak. Informasi seperti alamat lengkap, nomor HP, e-mail, dan tanggal lahir juga dibocorkan,” tegasnya.

Dari informasi yang disampaikan oleh Bjorka, terdapat lebih dari sekadar NPWP yang bocor. Data lain yang terungkap meliputi informasi mengenai Kantor Pajak Pratama, Kantor Wilayah DJP, klasifikasi lapangan usaha (KLU), serta status pengusaha kena pajak (PKP). Alfons mengkonfirmasi bahwa informasi tersebut jelas menunjukkan bahwa data berasal dari kantor pajak.

Di antara data yang bocor, terungkap bahwa NPWP milik Presiden Joko Widodo dan anggota keluarganya, serta sejumlah anggota kabinet, termasuk Sri Mulyani, juga turut terancam. Total data NPWP yang bocor mencapai 6,6 juta wajib pajak dengan ukuran tidak terkompresi 500 Megabyte, dan 2 Gigabyte untuk data terkompresi.

Bjorka, yang mengklaim bertanggung jawab atas kebocoran ini, membanderol data tersebut dengan harga 10.000 Dollar Amerika Serikat, setara dengan sekitar Rp 153 juta. Ini menandakan betapa berbahayanya situasi ini bagi masyarakat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti, menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. “Tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar,” ungkapnya.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap penipuan yang mungkin terjadi akibat kebocoran data ini. Pastikan untuk memverifikasi setiap komunikasi yang mencurigakan dan tidak mudah percaya pada tawaran yang mengatasnamakan petugas pajak. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama, dan pengetahuan akan potensi ancaman dapat membantu mencegah penipuan yang merugikan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.

 


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan