KaltimExpose.com, Tenggarong –Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Ahyani Fadianur Diani, membuka Sidang Komisi Irigasi Kabupaten Kukar Periode 2023-2027 yang berlangsung di Ballroom Hotel Fugo, Samarinda, Senin (23/12/2024).

Dalam sambutannya mewakili Bupati Kukar, Ahyani menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sidang ini. Ia menekankan pentingnya forum ini sebagai langkah konkret untuk menyelesaikan masalah sistem irigasi dan pengairan pertanian di Kukar secara komprehensif.

“Sidang ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menghasilkan evaluasi pelaksanaan kegiatan sebelumnya, menganalisis penyebab ketidaksesuaian dengan perencanaan, serta menyusun strategi untuk mencapai target secara efektif,” ujar Ahyani.

Ia juga menggarisbawahi perlunya memastikan fasilitas irigasi yang telah dibangun berfungsi optimal. Sebelumnya, beberapa fasilitas yang dibiayai dengan dana besar ternyata belum memberikan hasil maksimal.

Ahyani menegaskan bahwa pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen penuh terhadap pembangunan pertanian. Melalui visi Kukar IDAMAN (Inovatif, Daya Saing, Mandiri), program prioritas seperti pengembangan pertanian berbasis kawasan dan hilirisasi produk pertanian menjadi fokus utama.

“Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai ketahanan pangan nasional dalam 8 Asta Cita dan 17 Program Prioritas, kita harus memperkuat peran Kukar sebagai lumbung pangan utama Kalimantan Timur, terlebih sebagai penyangga pangan untuk Ibu Kota Nusantara,” katanya.

Sidang ini menghasilkan beberapa poin utama yang menjadi perhatian, di antaranya:

  1. Sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan sistem irigasi di lima kawasan pertanian prioritas di Kukar antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
  2. Penyusunan peta jalan (road map) dan prioritas kawasan yang akan diintervensi secara terpadu.
  3. Pembagian peran yang jelas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam implementasi perencanaan sistem irigasi.

Ahyani menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemerintah untuk menghindari miskomunikasi dan ego sektoral yang kerap menghambat pelaksanaan program.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, menambahkan bahwa pengembangan sistem irigasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Ia mendorong pembentukan organisasi seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Petani Pemakai Air (GP3A), dan Induk Petani Pemakai Air (IP3A). “Organisasi ini akan membantu mendayagunakan air irigasi secara merata, memastikan sarana terpelihara, dan membangun pembinaan berkelanjutan untuk pengelolaan sistem irigasi,” jelas Wiyono.

 

Sumber Prokom Kukar.


Update Berita Kaltim gak harus ribet! Yuk, ikuti Saluran Whatsapp Kaltim Expose dan google news Kaltim Expose untuk dapetin informasi terbaru dengan cara yang mudah dan menyenangkan.

Iklan